Kepala BPSDM Komdigi dalam acara Ngopi Bareng (Foto: Medcom.id/Sheva)
Kepala BPSDM Komdigi dalam acara Ngopi Bareng (Foto: Medcom.id/Sheva)

Komdigi Soroti Etika Fotografi Jalanan: Ambil Foto Orang Tetap Harus Izin

Muhammad Syahrul Ramadhan • 01 November 2025 19:30
Jakarta: Kepala Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bonifasius Wahyu Pudjianto, menegaskan pentingnya etika dalam praktik street photography di Indonesia. Hal ini disampaikan merespons kekhawatiran publik terkait maraknya fotografer jalanan yang mengambil foto orang tanpa izin, hingga dugaan penyalahgunaan data pribadi dalam aplikasi digital maupun AI.
 
“Di beberapa negara yang sudah maju, kita mengambil foto orang saja harus ada permisi. Nah ini bagaimana dengan kita, ini terkait dengan budaya dan etika,” ujar Bonifasius dalam acara "Ngopi Bareng" bersama awak media Jumat, 31 Oktober 2025.
 
Ia menekankan bahwa meskipun praktik street photography bisa dianggap sebagai ekspresi seni dan dokumentasi sosial, privasi tetap tidak boleh dilanggar. Pengambilan gambar individu tanpa izin dapat membuka peluang penyalahgunaan, termasuk pemanfaatan foto untuk konten digital atau aplikasi AI tanpa persetujuan pemilik wajah.

Ancaman Penyalahgunaan Data Pribadi Semakin Nyata


Bonifasius menyebut kekhawatiran publik terkait penyalahgunaan foto bukan tanpa alasan. Banyak kasus beredar di mana foto orang digunakan untuk manipulasi digital.

“Intinya kita harus menjaga tidak ada penyalahgunaan data pribadinya.” 
 
Isu makin menguat setelah sejumlah konten deepfake menggunakan wajah orang tanpa izin viral di media sosial.
 
Baca juga: Sanksi Hukum Fotografer Jalanan yang Memotret dan Menjual Foto Tanpa Izin
 

Regulasi Belum Spesifik, Tapi Pemerintah Siapkan Respons


Terkait regulasi street photography, Bonifasius mengakui aturan khususnya masih belum jelas dan perlu ditinjau lebih jauh.
 
“Regulasi terkait hal ini mungkin belum clear, saya harus cek kembali. Tapi yang harus dijaga adalah penggunaan data pribadi.” 
 
Sementara itu, Komdigi membuka kemungkinan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama asosiasi fotografer untuk memperkuat pedoman etika.
 
Saat ditanya mengenai kemungkinan sosialisasi formal kepada komunitas fotografer, Bonifasius menyatakan:
 
“Coba nanti kami bahas dulu ya, nanti bisa ada respons lebih lanjut.” 
 
Dorongan untuk Edukasi Digital yang Lebih Luas
 
Isu etika street photography menurut Komdigi terkait langsung dengan literasi digital nasional. Publik perlu memahami hak privasi, sementara fotografer juga harus mengetahui batasan hukum dan etika.
 
Pemerintah juga tengah membangun ekosistem literasi dan perlindungan data, seiring meningkatnya potensi penyalahgunaan foto dalam teknologi AI,  salah satunya penggunaan wajah untuk deepfake pornografi yang sempat viral.
 
(Sheva Asyraful Fali)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan