Seorang anak laki-laki berumur 14 tahun dituduh membuat dan mengirimkan gambar tidak senonoh karena mengambil foto selfie telanjang dan mengirimkan foto tersebut ke seorang anak perempuan di sekolahnya. Meski pada akhirnya anak laki-laki tersebut tidak dituntut atau ditangkap, namanya akan tersimpan di database polisi selama kurang lebih 10 tahun. Seperti yang disebutkan oleh Ubergizmo, kemungkinan, informasi mengenai hal ini akan diberitahukan pada calon perusahaan yang akan mempekerjakan anak tersebut di masa depan.
Sang ibu membela anaknya, menyebutkan bahwa kesalahan yang diperbuat oleh sang anak adalah sebuah kesalahan naif. Dia juga merasa bahwa anaknya telah dipermalukan karena hal yang dapat dilakukan oleh remaja manapun. Dia juga menyebutkan bahwa banyak remaja yang juga melakukan sexting untuk menunjukkan ketertarikan mereka pada seseorang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News