Facebook bisa terkena sangsi hingga Rp12 miliar. (AFP PHOTO / LOIC VENANCE)
Facebook bisa terkena sangsi hingga Rp12 miliar. (AFP PHOTO / LOIC VENANCE)

Kominfo: Facebook Bisa Kena Sanksi Hingga Rp12 Miliar

Ellavie Ichlasa Amalia • 05 April 2018 14:59
Jakarta: Facebook mungkin bisa terkena sanksi denda sampai Rp12 miliar, jika mereka terbukti melanggar PM Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi atau UU ITE.
 
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan bertemu dengan perwakilan Facebook sore ini, untuk membahas terkait adanya satu juta pengguna Indonesia yang terlibat dalam skandal Cambridge Analytica. 
 
"Terlepas dari hasilnya nanti, penggunaan data tidak benar oleh PSE bisa melanggar PM Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi maupun UU ITE," kata Rudiantara. "Sanksinya, bisa mulai dari sanksi administrasi, sanksi hukuman badan sampai 12 tahun dan sanksi denda sampai Rp12 miliar."

Rudiantara mengaku, sebenarnya dia telah menghubungi pihak Facebook sejak laporan tentang skandal Cambridge Analytica meruak.
 
"Sejak kasus Facebook-Cambridge Analytica, Kominfo sudah mengubungi Facebook. Saya bahkan telah menelpon sendiri Facebook 10 hari yang lalu," kata Rudiantara ketika dihubungi Medcom.id.
 
Ketika itu, ada dua hal yang dia minta dari Facebook. "Pertama, memberikan informasi apakah dari 50 juta pengguna Facebook yang datanya digunakan Cambridge Analytica, adakah yang berasal dari pengguna Facebook Indonesia. Jika ada, berapa besar," ujarnya.
 
"Kedua, meminta jaminan Facebook sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mematuhi Peraturan Menteri Kominfo Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi."
 
CTO Facebook baru saja memberikan informasi terbaru tentang jumlah pengguna Facebook yang datanya disalahgunakan dalam skandal Cambridge Analytica. Pada awalnya, diperkirakan bahwa ada 50 juta pengguna Amerika Serikat yang terpengaruh.
 
Namun, ternyata, ada 87 juta pengguna yang terpengaruh. Sebanyak satu juta di antaranya adalah pengguna Facebook Indonesia. Terkait hal ini, Rudiantara menyebutkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Polri untuk mengantisipasi jika diperlukan tindakan penegakan hukum. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan