Pelaku yang diketahui bernama Hugh Nelson, usia 27 tahun, terbukti menggunakan foto asli anak-anak yang ditemukan di internet kemudian melakukan rekayasa dengan bantuan AI untuk membuat konten pornografi anak.
Dikutip dari situs Engadget, media Inggris The Guardian melaporkan bahwa pelaku ternyata terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap 16 anak di bulan Agustus lalu. Namun proses hukum atas kasus berkaitan dengan konten AI ini baru pertama kali di Inggris.
Pelaku disebut menggunakan software bernama Daz 3D yang memiliki kemampuan untuk membuat foto hasil rekayasa AI. Fitur tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk membuat konten pornografi anak.
Berbeda dari teknologi deepfakes yang selama ini kerap dibicarakan di internet, dengan metode crop atau menambahkan foto. Daz 3D membuat render tiga dimensi sesuai instruksi diberikan kepada algoritma AI. Hasilnya adalah konten yang benar-benar terlihat sangat nyata.
Lebih buruk lagi, kepolisian menemukan bahwa pelaku telah memperjual belikan konten rekayasa tersebut di internet. Pelaku juga menerima pesanan untuk membuatkan konten serupa dengan foto anak-anak asli. Keuntungan yang diperolehnya selama ini sudah mencapai sekitar Rp102 juta.
Kepolisian Manchester, Inggris, menuturkan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah dijebak bertransaksi dengan polisi yang menyamar, dan membuat transkrip dari percakapan dengan pelaku.
Selain Inggris, Amerika Serikat juga pernah mengalami kasus serupa. Seorang tentara ditangkap setelah ketahuan menggunakan AI untuk membuat konten pornografi atau kekerasan seksual pada anak yang total ada lebih dari 13.000 foto hasil AI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id