Ketidakadilan yang dialaminya tersebut, diklaim Spotify, melanggar regulasi antipakat EC. Ek menyebut ketidakadilan ini dilakukan Apple via pajak sebesar 30 persen yang dibebankannya pada biaya berlangganan bulanan via sistem pembayarannya.
Selain itu, Ek juga menyebut bahwa Spotify dipaksa untuk membayarkan pajak Apple tersebut, sehingga mengharuskannya meningkatkan harga di Apple Store hingga melebihi harga penawaran Apple Music, seperti yang dilaporkan Phone Arena.
Saat ini, kedua platform streaming musik ini ditawarkan dengan harga yang sama, yaitu USD9,99 (Rp142,547) per bulan untuk individual. USD14,99 (Rp213,892) per bulan untuk keluarga hingga enam anggota keluarga, dan USD4,99 (Rp71,202) per bulan untuk pelajar.
Namun, jika konsumen memilih untuk membayarkan biaya berlangganan melalui sistem pembayaran dalam aplikasi yang ditawarkan oleh Apple, Spotify membebankan penggunanya biaya sebesar USD12,99 (Rp185,354) untuk individual, USD16,99 (Rp242,430) untuk keluarga, dan USD7,99 (Rp114,009) untuk pelajar.
Selain itu, Ek juga menyebut bahwa jika Spotify tidak menggunakan sistem pembayaran Apple, perusahaan raksasa teknologi ini akan membatasi komunikasi Spotify dengan pelanggannya.
Sebagai contoh, Ek menyebut dalam beberapa kasus, Apple tidak mengizinkannya mengirimkan email kepada pengguna layanannya di perangkat Apple.
Ek menyatakan bahwa Apple juga secara rutin memblokir upgrade yang digulirkannya kepada pengguna guna meningkatkan pengalaman penggunaan. Sebanyak beberapa kali, Apple juga mengunci akses Spotify dan kompetitor lain dari layanan Apple seperti Siri, HomePod dan Apple Watch.
Spotify menyebut hanya menginginkan perlakuan yang sama dengan aplikasi tanpa keharusan untuk membayarkan pajak sebesar 30 persen seperti Uber atau Deliveroo. Eksekutif ini menyebut seluruh aplikasi seharusnya mampu bersaing dengan adil.
Dan Apple Music tidak seharusnya mendapatkan keuntungan dan perlakuan khusus di App Store karena merupakan produk Apple. Ek menambahkan bahwa seluruh pengguna App Store seharusnya memiliki pilihan sistem pembayaran dan tidak hanya dapat menggunakan platform Apple.
Tuntutan lain yang disuarakan Ek yaitu bahwa seluruh toko aplikasi seharusnya tidak diizinkan untuk mengendalikan komunikasi, termasuk pemasaran dan promosi, antara layanan seperti Spotify dan konsumen mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News