Sebanyak 281 dari 285 anggota parlemen setuju dengan keputusan tersebut yang juga mengatakan bahwa Snowden adalah pejuang hak asasi manusia yang harus dilindungi, bukan dituntut oleh hukum. Pihak Uni Eropa juga memutuskan untuk melindungi Snowden dari aksi ekstradiksi oleh pihak ketiga.
Menurut berita yang dirilis The Verge, keputusan untuk melindungi Snowden sebenarnya telah digalakkan sejak tahun lalu, tetapi pada saat itu anggota parlemen Uni Eropa masih banyak yang tidak setuju. Keputusan parlemen Uni Eropa untuk melindungi Snowden kali ini juga dibarengi dengan resolusi untuk memberantas aksi spionase masal yang sering dilakukan oleh agensi tertentu.
This is not a blow against the US Government, but an open hand extended by friends. It is a chance to move forward. pic.twitter.com/fBs5H32wyD
— Edward Snowden (@Snowden) October 29, 2015
Sementara itu, Snowden melalui akun Twitter-nya menyatakan kegembiraannya dengan keputusan parlemen Uni Eropa tersebut. Menurutnya, keputusan tersebut bukanlah bentuk Uni Eropa dalam menentang Amerika Serikat, melainkan sebuah usaha positif untuk bergerak ke arah yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News