Hal tersebut termasuk menciptakan transparansi terkait alasan konten tertentu dihapus dan cara pengiklan menargetkan pengguna. Mengutip GSM Arena, informasi ini telah disampaikan European Commissioner Thierry Breton kepada salah satu CEO TikTok Shou Zi Chew.
Kepada Shou, Breton mengatakan bahwa TikTok harus mulai mengikuti peraturan baru dengan baik menjelang tenggat waktu pada tanggal 1 September. Menurut regulasi baru ini, jejaring sosial dapat menghadapi denda hingga enam persen dari pendapatan tahunan mereka.
Hukuman ini berpeluang meningkat menjadi pelarangan operasional platform di wilayah EU. Breton menyebut TikTok dan platform media sosial lain memikul tanggung jawab besar karena memiliki audiens berusia lebih muda.
Perwakilan TikTok Caroline Greer mengunggah di Twitter menyebut bahwa platform yang menaunginya berkomitmen untuk mematuhi peraturan DSA, GDPR, dan Code of Practice of Disinformation.
Dalam unggahan berjudul Are some social media a wolf in disguise (Apalah sejumlah media sosial serigala yang menyamar), Breton juga menyebutkan soal platform dengan video berdurasi singkat didampingi musik menarik, tarian, dan efek yang menarik terkait dengan visual.
Unggahan ini menyampaikan kekhawatiran terkait data dari pengguna asal EU dikirimkan ke luar wilayah tersebut, dan cara DSA menargetkan untuk menciptakan ruang digital lebih aman untuk seluruh pengguna di wilayah Eropa, terutama pengguna berusia muda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News