Setelah awal tahun ini ZTE mendapatkan larangan berbisnis dari Depatermen Perdagangan Amerika Serikat dan kemudian dicabut pad atanggal 13 Juli 2018, ZTE sempat menunda kerja sama bisnisnya dengan beberapa mitranya, termasuk yang di Indonesia.
ZTE menyatakan kembali melanjutkan kerja samanya dengan Telkom yang mencakup multi-domain jaringan Telkom di seluruh Indonesia. ZTE juga menandatangani komitmen baru untuk fixed network dan core network yang menunjukkan bahwa kerja sama terus berlanjut.
"ZTE telah menerapkan solusi infrastruktur untuk Telkom Indonesia sejak 2004. Selama masa pelarangan dari Departemen Perdagangan AS terhadap ZTE, Telkom sangat bersabar dalam melanjutkan kemitraan kami," jelas Sales Director ZTE Indonesia, Yan Changzhi.
"Kami sangat menghargai dukungan dan kepercayaannya, kami sangat ingin memberikan teknologi dan solusi terbaik kepada Telkom," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa ZTE menerima hukuman dari Departemen Perdagangan karena menjual produk dan layanan ke Korea Utara dan Iran. Sementara itu, Korea Utara dan Iran merupakan dua negara yang mendapatkan sanksi dari Amerika Serikat.
Akibatnya, selain membayarkan denda senilai USD1,9 miliar (Rp27,3 triliun), ZTE juga diperintahkan mengganti file dari 35 pegawai yang terlibat transaksi ilegal dengan kedua negara tersebut, dan menahan pembayaran bonus untuk pegawai yang sama.
ZTE juga menerima hukuman dalam bentuk pelarangan ekspor dari Amerika Serikat selama tujuh tahun. Departemen Perdagangan dilaporkan mempertahankan pelarangan tersebut hingga ZTE terbukti tidak lagi mematuhi hukuman.
President Amerika Serikat juga dilaporkan terlibat dalam situasi ZTE dengan menginstruksikan Departemen Perdagangan untuk melakukan kesepakatan dengan ZTE guna mencabut hukuman pelarangan, dan kesepakatan tersebut telah tercapai.
ZTE membayarkan denda senilai USD1 miliar (Rp14,3 triliun), dan dana simpanan senilai USD400 juta (Rp5,7 triliun) untuk kurun waktu 10 tahun untuk membayarkan denda yang mungkin akan muncul akibat pelanggaran yang dilakukannya di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News