Facebook bersiap untuk membayarkan denda akibat tuntutan hukum penyalahgunaan software pengenal wajah.
Facebook bersiap untuk membayarkan denda akibat tuntutan hukum penyalahgunaan software pengenal wajah.

Facebook Harus Bayar Denda Akibat Salah Guna Pengenal Wajah

Lufthi Anggraeni • 01 Februari 2020 11:44
Jakarta: Saat Facebook mulai menandai pengguna di foto pada tahun 2011, perusahaan ini mulai menguji software pengenal wajah tanpa memikirkan pendapat penggunanya. Tidak lama kemudian, kasus terhadap Facebook dimulai dan sengketa hukum resmi mulai dimulai pada tahun 2015.
 
GSM Arena melaporkan bahwa kasus ini telah meningkat menjadi tuntutan hukum kelas aksi, dan Facebook cukup percaya diri bahwa perusahaannya tidak melakukan kesalahan serta siap untuk membela dirinya.
 
Namun, situasi berubah dan Facebook kini bersiap untuk membayarkan denda senilai USD550 juta (Rp7,6 triliun), dan akan membayarkannya kepada grup dari Illinois yang memulai kasus ini. Menurut perwakilan Facebook, perusahaannya ingin segera menyelesaikan permasalahan ini, demi kebaikan perusahaan dan pemegang saham.
 
Sebagai informasi sejak tahun 2011, Facebook mulai meminta izin masyarakat untuk menggunakan software pengenal wajah.
 
Sebelumnya, pemberitaan dan investigasi kasus pembobolan ponsel bos Amazon, Jeff Bezos yang diduga kuat dilakukan oleh Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Mohammed bin Salman melalui video di percakapan WhatsApp terus bergulir.
 
Pihak Facebook yang beberapa kali diwawancarai dalam kesempatan berbeda akhirnya memberikan jawaban atas dugaan adanya celah keamanan di WhatsApp. Diketahui bahwa WhatsApp merupakan anak perusahaan dari Facebook Inc.
 
Diketahui bahwa ponsel milik Bezos yang dibobol via WhatsApp adalah iPhone X. Dalam sebuah wawancara dengan BBC, Vice President of Global Affairs and Communication Facebook, Nick Clegg justru menyalahkan sistem operasi iOS yang terpasang di iPhone.
 
Sementara itu, Facebook juga ikut menerapkan kebijakan baru seperti Apple merespons wabah virus Korona. Perusahaan media sosial ini melarang pegawainya melakukan perjalanan ke Tiongkok. Facebook memang tidak pernah beroperasi di Tiongkok.
 
Sebab, aplikasi jejaring sosial tersebut masuk dalam daftar blokir di jagat internet negeri tirai bambu tersebut. Namun, Facebook punya cabang usaha yang memasarkan perangkat virtual reality Oculus.
 
Kebijakan terbaru ini dilakukan Facebook demi melindungi pegawainya. Dilaporkan bahwa pegawai yang baru saja melakukan perjalanan dari Tiongkok diimbau untuk bekerja dari rumah, meskipun tidak disertakan instruksi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan