Rudiantara menyebut bahwa pandemi justru jadi katalis untuk percepatan ekonomi digital.
Rudiantara menyebut bahwa pandemi justru jadi katalis untuk percepatan ekonomi digital.

Pandemi Justru Jadi Katalis Percepatan Ekonomi Digital

Lufthi Anggraeni • 28 Januari 2022 13:14
Jakarta: Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyebut bahwa pandemi justru menjadi katalis atau pendorong percepatan ekonomi digital di Indonesia. Hal ini bertolak belakang dengan asumsi yang menyebut ekonomi digital perlu bangkit akibat dampak pandemi.
 
“Pandemi jadi katalis untuk percepatan ekonomi digital atau internet economy, bukan melihat rebound-nya seperti apa ke depan,” ujar laki-laki yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika pada MGN Summit 2022.
 
Rudiantara meyakini bahwa untuk ekonomi digital, pertumbuhan di Indonesia tidak dapat dihentikan. Hal ini didukung oleh prediksi Google Temasek yang menyebut ekonomi digital akan berkontribusi setidaknya 10 persen hingga 11 persen pada GDP Indonesia pada tahun 2025.

Namun, lanjut Rudiantara, kontribusi tersebut tidak dapat dicapai dengan mulus jika tidak didukung oleh pembangunan infrastruktur digital memadai. Sebab infrastruktur digital yang semakin murah dan luas diperlukan guna menopang keberadaan aplikasi, salah satu elemen di ranah Teknologi Komunikasi dan Informasi atau Information and Communication Technology (ICT).
 
Namun selain infrastruktur digital, Rudiantara menyebut literasi digital dan perlindungan konsumen sebagai faktor lain yang perlu difokuskan untuk dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi digital.
 
Perlindungan konsumen salah satunya dapat diwujudkan melalui Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yang diharapkan Rudiantara segera selesai. UU PDP ini disebut Rudiantara tidak hanya untuk melindungi masyarakat, tapi juga platform yang telah melakukan penawaran publik awal (IPO) dalam menghadapi risiko yang muncul di kemudian hari.
 
Rudiantara juga menekankan pekerjaan rumah yang masih dimiliki Indonesia guna kian mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi digital, salah satunya adalah sumber daya manusia (SDM) dengan kemampuan atau skill terkait digital yang mumpuni.
 
Hingga saat ini, Indonesia disebut belum mampu mengejar ketertinggalan soal SDM dengan skill digital andal. Rudiantara menyebut bahwa Indonesia membutuhkan SDM dengan skill digital rata-rata per tahun sebanyak 600 ribu talent.
 
Selain itu, sektor perizinan dan lisensi turut menjadi sorotan Rudiantara, menyebut bahwa izin tidak diperlukan selama kekuatan tawar-menawar antara konsumen dan produsen masih selaras dan seimbang atau simetris.
 
Perizinan, terutama untuk startup dan umkm, nilai Rudiantara, diperlukan saat kekuatan tawar-menawar tersebut tidak seimbang, dan ditujukan untuk melindungi konsumen atau masyarakat.
 
Sektor keuangan atau fintech, disebut dapat menjadi contoh baik, sebab OJK sebagai regulator di bidang ini berkecimpung terlebih dahulu dalam ranah tersebut sebelum menentukan tatanan yang dibutuhkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan