Jakarta: Qualcomm berusaha agar iPhone terbaru dilarang dijual di Tiongkok setelah memenangkan pengadilan, membuat beberapa model iPhone lama dilarang dijual.
Menurut Financial Times, Qualcomm kini meminta pengadilan Tiongkok untuk mengeluarkan perintah yang melarang Apple menjual iPhone XS, XS Max, dan XR di dalam negeri dengan alasan pelanggaran paten yang sama.
Tuntutan baru Qualcomm ini akan membuat konflik hukum dengan Apple menjadi semakin memanas di Tiongkok. Sejauh ini, Apple mengacuhkan perintah pengadilan.
Apple mengklaim, larangan ini hanya berlaku untuk iPhone yang menggunakan iOS 11 atau versi iOS yang lebih lama. Mengingat sekarang semua iPhone telah menggunakan iOS 12, Apple percaya mereka tetap bisa menjual iPhone mereka, lapor The Verge.
Sementara itu, pengadilan di Tiongkok disebutkan tidak menyebutkan secara spesifik versi sistem operasi pada iPhone yang dilarang dijual. Namun, itu bukan berarti bahwa Apple salah. Ini artinya, ada hal lain yang harus dibahas di pengadilan.
Qualcomm memenangkan pengadilan dan membuat pengadilan melarang penjualan iPhone 6s, 6s Plus, 7, 7 Plus, 8, 8 Plus, dan X di Tiongkok dengan alasan Apple telah melanggar hak paten mereka.
Apple membantah, menyebutkan bahwa meskipun Qualcomm menang, Apple tidak lagi melanggar paten Qualcomm karena mereka menggunakan sistem operasi baru. Itu berarti, Apple tetap bisa menjual iPhone mereka.
Alasan Qualcomm menekan Apple adalah untuk mendorong perusahaan pembuat iPhone itu untuk membahas masalah ini di luar pengadilan. Sejauh ini, dua perusahaan itu telah beradu di berbagai negara di seluruh dunia.
Sekilas, Qualcomm tampaknya tengah kalah. Tidak hanya karena Qualcomm harus melawan Apple, beberapa pemerintah menuntut Qualcomm karena dianggap melakukan monopoli.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan