"Tik Tok sampaikan kenapa itu terjadi. Dan bagi kami yang penting ada komitmen membersihkan semua konten negatif. Setelah itu, mereka berkomitmen hire puluhan orang untuk bersihkan konten negatif," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Rudiantara juga menyebut akan memeriksa komitmen Tik Tok untuk melakukan filterisasi konten yang akan datang. Pemeriksaan ini disebut Rudiantara akan menjadi bahan penilaian untuk menentukan pemblokiran pada aplikasi tersebut.
Selain membersihkan dan melakukan filterisasi konten, Tik Tok juga menyebut akan melakukan sejumlah perubahan kebijakan, termasuk meningkatkan batas usia minimal pengguna dari 12 tahun menjadi 16 tahun. Selain itu, Kemkominfo turut menuntut Tik Tok untuk mendirikan kantor perwakilan khusus di Indonesia.
Tuntutan tersebut ditujukan Kemkominfo untuk memudahkan dan mempercepat proses koordinasi antara pemerintah dan Tik Tok, jika insiden serupa kembali terjadi.
Sebagai informasi, Tik Tok merupakan perusahaan pengembang yang dinaungi Beijing Bytedance Technology, yang juga induk perusahaan dari aplikasi agregator berita BaBe.
Permintaan Kemenkominfo tersebut disanggupi oleh Beijing Bytedance Technology, yang menyebut akan mendirikan kantor perwakilan khusus Tik Tok sesegera mungkin, terpisah dari kantor perwakilan BaBe yang telah ada di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id