Transparansi ini memberikan pengguna kendali lebih besar terkait pelacakan aktivitas mereka oleh aplikasi. Sebagai informasi, update ini secara resmi diumumkan di ajang Spring Loaded pada tanggal 20 April lalu.
Pada ajang tersebut, Apple menjelaskan transparansi pelacakan aplikasi ini akan mengharuskan aplikasi untuk mendapatkan izin dari pengguna sebelum melacak data di lintas aplikasi atau situs yang dimiliki oleh perusahaan lain untuk periklanan, atau berbagi data dengan broker data.
Apple juga menyebut bahwa aplikasi dapat menampilkan jendela permintaan izin kepada pengguna, dan di Settings, pengguna akan dapat menemukan aplikasi yang izin untuk melakukan pelacakan, sehingga pengguna dapat melakukan perubahan sesuai keinginan kapan pun.
Selain transparansi pelacakan aplikasi, update iOS 14.5 ini juga menghadirkan fitur baru dan menarik, memungkinkan pengguna untuk membuka kunci iPhone dengan menggunakan Apple Watch saat sedang mengenakan masker.
Update iOS 14.5 ini juga menghadirkan sejumlah emoji baru, Apple Maps baru berkemampuan memungkinkan pengguna melaporkan insiden, peningkatan yang ditujukan untuk 5G, perbaikan untuk bug dan lainnya.
Sebelumnya, peluncuran AirTag dinilai sebagai langkah cerdik yang dilakukan Apple, sebab perangkat ini dipasarkan dengan harga terjangkau, terutama dibandingkan dengan perangkat karya Apple lainnya, termasuk iPhone.
Perangkat berkemampuan melacak dan menemukan benda yang dihubungkan dengannya via aplikasi Find My Apple ini dinilai berpotensi akan menjadi sumber pendapatan besar bagi Apple. AirTag dinilai berpotensi sukses sebab saat ini terdapat lebih dari 1 miliar perangkat Apple dengan aplikasi Find My karya Apple.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News