Pendapat operator Indonesia soal network sharing terpecah.
Pendapat operator Indonesia soal network sharing terpecah.

Network Sharing dan Pro-Kontra di Industri Telekomunikasi

Ellavie Ichlasa Amalia • 29 Juni 2016 14:14
medcom.id, Jakarta: Negara berkembang, termasuk Indonesia, menggantungkan diri pada jaringan mobile broadband untuk membuat masyarakatnya dapat mendapatkan akses ke layanan telekomunikasi.
 
Biasanya, operator telekomunikasi akan membangun infrastruktur di kawasan yang padat penduduk, sehingga mereka bisa meraih untung. 
 
Idealnya, para operator juga harus membangun di kawasan terpencil yang penduduknya tidak terlalu padat. Satu masalah klasik yang biasa ditemui oleh para operator saat hendak membangun di kawasan terpencil adalah masalah biaya karena biaya yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur tidak murah.

Lalu, apa yang dapat operator lakukan?
 
Salah satu hal yang operator bisa lakukan untuk menekan biaya pembangunan infrastruktur adalah dengan melakukan network sharing, yaitu saling meminjamkan infrastruktur yang dimiliki.
 
Menurut International Telecommunication Union, network sharing dapat mengurangi biaya yang diperlukan untuk menyediakan jaringan telekomunikasi, terutama di kawasan yang jarang penduduk. Selain itu, melakukan network sharing juga dapat mendorong operator untuk menggunakan teknologi baru. 
 
Pada dasarnya, ada dua tipe network sharing: pasif dan aktif. Pada network sharing pasif, operator hanya saling berbagi ruang, seperti bangunan, tempat pembangunan menara dan menara, tapi jaringan berdiri secara terpisah. 
 
Sementara pada network sharing aktif, operator juga saling berbagi elemen aktif jaringan seperti antena, BTS atau bahkan core network. Dengan network sharing aktif, sebuah operator dapat menggunakan jaringan operator lain sehingga mereka dapat menyediakan layanan di kawasan yang tidak terjangkau oleh jaringannya. 
 
Metode network sharing
GSMA membagi metode network sharing menjadi 5.
 
1. Site sharing
Metode ini adalah metode yang paling sederhana. Pada dasarnya, di sini, operator hanya berbagi tempat untuk membangun menara. Sementara pembangunan antena dan menara dilakukan secara terpisah.
 
Network Sharing dan Pro-Kontra di Industri Telekomunikasi
Gambar: GSMA

2. Mast sharing
Saling berbagi menara merupakan langkah berikutnya dari sekadar berbagi tempat. Untuk melakukan ini, biasanya operator akan berdiskusi untuk menentukan di mana menara akan dibangun. Di sini, operator akan saling berbagi menara dan frame antena, tapi mereka masih membangun antena dan BTS sendiri.
 
Network Sharing dan Pro-Kontra di Industri Telekomunikasi
Gambar: GSMA

Dalam kasus mast sharing, terkadang, menara yang dibangun harus dibuat lebih tinggi dari menara biasa agar dapat mengakomodasi keberadaan lebih dari satu antena. 
 
3. RAN Sharing
Metode ini merupakan metode paling komprehensif karena dengan metode ini, operator saling berbagi perangkat akses jaringan termasuk antena, menara dan perangkat backhaul.
 
Seperti yang dapat Anda lihat pada gambar di bawah, kedua operator dapat mendapatkan akses ke elemen jaringan yang sama, meski memiliki core network yang berbeda. 
 
Dalam RAN sharing, ada empat elemen yang dibagi: perangkat radio, menara, tempat menara dan perangkat backhaul.
 
Network Sharing dan Pro-Kontra di Industri Telekomunikasi
Gambar: GSMA

Biasanya, melakukan RAN Sharing pada jaringan yang sudah dibangun adalah hal yang sulit karena arsitektur masing-masing operator telah berkembang ke arah yang berbeda.
 
4. Core network sharing
Sementara itu, pada core network sharing, operator saling berbagi penggunaan RNC (Radio Network Controller) dan Node B. Selain itu, mereka juga saling berbagi frekuensi. Menurut Telecom Cloud, salah satu kelemahan dari model ini adalah karena metode ini menggunakan pembagian frekuensi.
 
Di Indonesia sendiri, operator menggunakan frekuensi dengan model lisensi. Spektrum yang dapat digunakan oleh operator bersifat terbatas.
 
5. Network roaming
Roaming dianggap sebagai salah satu metode network sharing meski pada metode ini, tidak ada infrastruktur yang digunakan bersama. Pada model ini, trafik dari satu operator dibawa melalui jaringan operator lain. Untuk melakukan roaming, tidak ada persyaratan khusus kecuali persetujuan antara dua operator.
 
Roaming sendiri terbagi menjadi 3 tipe. Pertama adalah national roaming. National roaming biasanya terjadi antara beberapa operator yang beroperasi di kawasan yang sama. Dengan melakukan national roaming, operator dapat menyediakan layanan di kawasan yang tidak terjangkau oleh jaringan mereka. 
 
Network Sharing dan Pro-Kontra di Industri Telekomunikasi
Gambar: GSMA

Tipe kedua adalah international roaming, yang memiliki karakteristik yang sama dengan national roaming, hanya saja, kerjasama yang terjadi merupakan kerjasama antara operator yang beroperasi di negara yang berbeda. Kategori terakhir adalah inter-stystem roaming, yang terjadi antara jaringan yang menggunakan standar yang berbeda seperti 3G dan GSM.
 
Alasan network sharing
GSMA menyebutkan, biasanya, alasan terjadinya network sharing adalah karena kebutuhan ekonomi dan bukannya karena ada regulasi dari pemerintah. Network sharing sendiri telah dilakukan baik di negara maju maupun negara berkembang.
 
Di negara berkembang, biasanya network sharing dilakukan untuk mengurangi biaya operasional atau untuk memberikan kapasitas ekstra di kawasan yang sempit di mana tempat untuk membangun menara dan BTS terbatas. 
 
Sementara itu, di negara berkembang, termasuk Indonesia, biasanya network sharing dilakukan untuk memperluas jangkauan jaringan. Selain itu, network sharing juga dapat digunakan di kawasan yang sangat padat penduduk, dan membangun menara baru adalah hal yang sulit.
 
Namun, network sharing sulit direalisasikan jika luas jangkauan jaringan merupakan pembeda satu operator dengan operator lain. Jika pemerintah memaksa untuk melakukan network sharing, hal ini dapat menurunkan minat investor untuk melakukan investasi.
 
Network sharing di Indonesia
Sementara itu, opini operator Indonesia mengenai network sharing terpecah. 
 
Di satu sisi, ada operator yang mendukung network sharing. Salah satunya adalah Smartfren. Di bulan Januari lalu, CEO Smartfren, Merza Fachys sempat menyatakan bahwa network sharing adalah kebutuhan operator.
 
Saat dihubungi melalui telepon oleh Metrotvnews.com pada hari Senin (27/6/2016), Chief Brand Officer, Smartfren, Roberto Saputra berkata, "Kita tidak bilang mendukung (network sharing) atau tidak, tapi segala inisiatif yang bisa meningkatkan efisiensi, kita pasti akan pertimbangkan."
 
Di Indonesia, telah ada dua operator yang melakukan network sharing, yaitu Indosat Ooredoo dan XL Axiata. Keduanya menggunakan metode MORAN (Multi Operator Radio Access Network). Hal ini diumumkan pada bulan Januari lalu. Dalam tahap awal network sharing ini, keduanya akan melakukan network sharing di 4 kota yaitu Banyumas, Surakarta, Batam dan Banjarmasin.
 
Sebaliknya, Telkomsel justru menganggap network sharing tidak akan ada gunanya bagi pelanggan. Menurut Vice President 4G Telkomsel, Ivan Permana, kelemahan dari network sharing adalah karena ia membuat kendali operator menjadi semakin berkurang. 
 
Saat ditemui di Telkomsel, Telkomsel Smart Office, Senin (27/6/2016), pihak Telkomsel tetap kukuh pada pendiriannya. CEO Telkomsel, Ririek Adriansyah justru merasa, Telkomsel tidak pernah diajak untuk membahas network sharing.
 
"Sharing juga harus perhatikan lisensi. Yang namanya lisensi spektrum kan terbatas. Kalau spektrum diberikan pada operator yang komitmennya rendah, sayang jika tidak dipakai," katanya.
 
Hal lain yang dia khawatirkan adalah jika pada satu kawasan hanya ada satu jaringan, maka jika jaringan tersebut bermasalah, maka komunikasi akan terputus. 
 
"Kalau di satu daerah hanya ada satu infrastruktur yang digunakan dengan network sharing, begitu mati, komunikasi langsung lumpuh," katanya. "Setidaknya, harus ada 2 jaringan terpisah yang ada di satu daerah."
 
Network sharing di negara lain
Salah satu negara yang melakukan network sharing adalah Brasil. Kawasan di negara ini dibagi menjadi 11 area. Masing-masing area terdapat 4 operator yang terlisensi. Pemerintah mendorong operator-operator ini untuk melakukan network sharing, terutama di kawasan terpencil yang mungkin tidak akan menguntungkan jika para operator tidak melakukan network sharing.
 
Contoh lain negara yang melakukan network sharing adalah India. Saat ini, sekitar 30 - 40 persen tempat pembangunan menara digunakan bersama. Sementara itu, pihak regulator telah menyetujui site sharing dan saat ini mendorong operator untuk melakukan RAN sharing. Berbagi tempat dan menara bersifat wajib di Delhi dan Mumbai meski hal ini ditentang oleh para operator.
 
Di AS sendiri, para operator saling berbagi infrastruktur, baik secara aktif maupun pasif. Sementara FCC (Federal Communications Commision) terus meninjau perkembangan tentang hal ini tapi memutuskan untuk tidak melakukan intervensi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan