Bukalapak juga menyebut masih menunggu keputusan dari Bank Indonesia terkait dengan perizinan untuk Buka Dompet yang didaftarkan sebelumnya, yang mengalami perubahan akibat kehadiran peraturan baru yang diumumkan pada pertengahan tahun 2018 lalu.
“Dari aturan baru itu ada hal-hal yang harus kita improve dan kita dalami. Kemarin sudah kita penuhi, kita summit dan kita lihat. Mereka SOP nya tiga bulan kalau tidak salah. Saya lupa 2 atau 3 bulan. Kita mudah-mudahanan secepatnya,” ujar Presiden Bukalapak Fajrin Rasyid.
Sementara itu saat ini, Bukalapak telah bekerja sama dengan layanan dompet digital DANA. Disinggung soal target dengan layanan bertajuk Buka Dana ini, Fajrin mengaku belum menentukan dan masih mendalami kebutuhan dari pelanggan.
Namun, kerja sama dengan DANA ini disebut Fajrin tidak menutup peluang Bukalapak untuk bekerja sama dengan pihak penyedia layanan sejenis lainnya. Fajrin menyebut Bukalapak baru saja bekerja sama dengan BCA untuk BCA one klik.
Bukalapak juga memiliki fitur akun virtual hasil kerja sama dengan BRI Syariah. Dengan sejumlah opsi tersebut, Fajrin turut menyebut masih mempertimbangkan untuk menghadirkan saluran pembayaran lain di luar dompet digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News