Ilustrasi: Dikdas
Ilustrasi: Dikdas

ATSI Tanggapi Dugaan Praktik Kuota Internet Hangus

Cahyandaru Kuncorojati • 12 Juni 2025 16:02
Jakarta: Merespon dugaan praktik kuota internet yang hangus berdasarkan temuan Indonesian Audit Watch (IAW) dan berujung ke rencana pemanggilan operator seluler oleh DPR RI untuk klarifikasi. Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) kini merilis respon atas tudingan tersebut.
 
Marwan O. Baasir, Direktur Eksekutif ATSI menyatakan bahwa seluruh anggotanya (operator seluler/telekomunikasi) selalu berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan transparan sejak awal.
 
“Penetapan harga, kuota, dan masa aktif layanan prabayar telah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Pasal 74 Ayat 2 PM Kominfo No. 5 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan,” tutur Marwan dalam keterangan resmi yang diterima Medcom.id.

“Ini juga sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, yang menegaskan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran sah  maupun  uang elektronik, sehingga juga sudah dikenakan PPN sebagaimana barang konsumsi lainnya,” jelasnya.
 
Marwan dengan tegas menyatakan bahwa pemberlakuan masa aktif merupakan praktik wajar dalam industri telekomunikasi. Kuota internet bergantung pada lisensi spektrum yang diberikan pemerintah dalam jangka waktu tertentu, bukan volume pemakaian. Hal ini berbeda dengan listrik atau kartu tol,
 
“Penerapan masa aktif juga umum diberlakukan di berbagai sektor seperti tiket transportasi, voucher, dan keanggotaan klub. Operator global seperti Kogan Mobile (Australia) dan CelcomDigi (Malaysia) pun menerapkan kebijakan serupa: kuota hangus jika tak digunakan dalam masa berlaku,” jelas Marwan.
 
Dia menyatakan bahwa transparansi adalah prinsip utama. Operator anggota ATSI selalu menyampaikan informasi masa aktif, kuota, dan hak pelanggan secara terbuka melalui situs resmi dan saat pembelian paket.
 
“Setiap pilihan paket data yang ditawarkan/disediakan kepada pelanggan sudah disertai dengan syarat dan ketentuan mengenai besaran kuota data, harga dan masa aktif penggunaan atas paket data yang dibeli (expired date) tersebut,” ungkap Marwan.
 
“Pelanggan diberikan kebebasan atau keleluasaan untuk memilih dan membeli paket data sesuai keinginannya dan kebutuhannya,” tambahnya.
 
Namun Marwan menegaskan bahwa ATSI terbuka untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi digital masyarakat. 
 
“Kami percaya, kebijakan yang adil bagi pelanggan dan mendukung keberlanjutan industri harus berbasis pada pemahaman menyeluruh atas model bisnis telekomunikasi,” tandasnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan