Untuk memboyong iPhone 17 yang dibeli di luar Indonesia, konsumen perlu mempertimbangkan beberapa biaya ini.
Untuk memboyong iPhone 17 yang dibeli di luar Indonesia, konsumen perlu mempertimbangkan beberapa biaya ini.

Harga iPhone 17 di Luar Negeri, Segini Harganya Jika Dibawa Ke Indonesia

Lufthi Anggraeni • 24 September 2025 17:11
Jakarta: iPhone 17 sudah diperkenalkan di beberapa negara, namun hingga kini belum dijual secara resmi di Indonesia. Sejumlah konsumen yang tertarik dan tidak sabar menanti memilih untuk membeli smartphone terbaru Apple ini di luar Indonesia dan memboyongnya masuk ke Tanah Air.
 
Namun sebelum melakukan tindakan ini, konsumen perlu memperhitungkan biaya tambahan seperti bea masuk dan pajak agar tidak kaget saat menjalani proses memasukan perangkat ke dalam negeri di Bea Cukai.
 
Sebagai contoh, jika konsumen membeli unit iPhone 17 dengan ilustrasi harga dasar sebesar USD299, dengan acuan kurs Rp16.426 per dolar Amerika Serikat (AS), nama nilai tersebut setara dengan Rp4.911.374 sebagai nilai pabean.

Dari nilai pabean ini, peraturan impor barang retail menetapkan bea masuk sebesar 10% yang dihitung dari nilai pabean tersebut. Jika iPhone ini disertakan dalam barang bawaan penumpang dan melewati Skema Kiriman Dalam Negeri (SKD) individu, maka bea masuk iPhone 17 ini sekitar Rp491.137.
 
Setelah itu, pembeli iPhone dari luar negeri juga masih harus membayarkan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% dari jumlah nilai pabean ditambah bea masuk. Dengan demikian Rp4.911.374 ditambah Rp491.137, dan hasilnya kemudian dikalikan 11%, sehingga biaya tambahan yang konsumen bayarkan sekitar Rp600.000.
 
Dengan demikian, untuk memboyong masuk unit iPhone 17 seharga USD299 masuk ke Indonesia secara resmi, konsumen perlu membayarkan total biaya tambahan lebih dari Rp5,1 juta. Namun estimasi biaya ini tidak termasuk perhitungan ongkos kirim atau kurs valuta asing tambahan.
 
Sementara itu, ada beberapa faktor  lain yang perlu konsumen pertimbangkan agar estimasi lebih realistis, termasuk ongkos kirim dan biaya pengurusan. Saat membeli dari luar negeri, akan ada ongkos kirim internasional dan biaya pengurusan oleh pihak ekspedisi atau bea cukai.
 
Biaya ini bisa bervariasi tergantung negara asal, metode pengiriman seperti express atau pos reguler, dan agen ekspedisi. Selain itu, faktor lainnya yaitu perbedaan kurs dolar, sebab nilai tukar yang digunakan oleh ekspedisi, bank atau jasa pengiriman bisa berbeda dengan kurs acuan, sehingga selisih kurs dapat memperbesar biaya yang harus konsumen bayar.
 
Sejak regulasi pengendalian perangkat, umumnya terkait IMEI dan pendaftaran perangkat, konsumen mungkin perlu mendaftarkan atau memverifikasi IMEI agar perangkat bisa digunakan di jaringan seluler Indonesia, sehingga biaya dan prosedur ini juga harus dihitung.
 
Kendati sudah ada bea masuk dan PPN, dalam beberapa kasus, konsumen berpeluang untuk dikenakan pungutan bea lain atau biaya layanan impor tergantung jenis barang elektronik dan regulasi setempat.
 
Pembelian barang di luar negeri dan membawanya ke Indonesia bukanlah hal yang terlarang. Hal ini legal selama mengikuti aturan bea cukai barang bawaan penumpang dan prosedur impor. Namun, banyak pengguna tidak menyadari jumlah tambahan yang harus dibayar sehingga total biaya bisa mendekati atau bahkan melebihi harga jual lokal suatu saat.
 
Regulasi di Indonesia mensyaratkan bahwa setiap barang impor melewati bea cukai harus membayar pungutan sesuai tarif yang berlaku. iPhone 17, sebagai barang elektronik dan mewah, sangat mungkin terkena tarif bea masuk dan PPN seperti pada contoh di atas.
 
Karenanya, agar tidak terkejut, calon pembeli disarankan untuk perhitungkan biaya total, terdiri dari harga, bea, PPN, ongkir dan pengurusan, sebelum membeli. Calon pembeli juga disarankan untuk memeriksa regulasi IMEI dan pendaftaran perangkat agar bisa dipakai di jaringan operator Indonesia.
 
Tidak hanya itu, calon pembeli juga diimbau untuk membandingkan biaya tersebut dengan harga lokal jika telah tersedia, sebab selisih harga lokal diprediksi tidak terlalu jauh jika dibandingkan dengan semua biaya impor tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan