Menteri Perindustrian menolak proposal investasi baru yang diajukan Apple untuk menghentikan larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Menteri Perindustrian menolak proposal investasi baru yang diajukan Apple untuk menghentikan larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Menperin Tolak Proposal Investasi Apple

Lufthi Anggraeni • 26 November 2024 11:22
Jakarta: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menolak proposal investasi senilai USD100 juta (Rp1,58 triliun) yang diajukan oleh Apple. Proposal ini diajukan sebagai cara Apple untuk menyelesaikan larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
 
Menurut Agus, pihaknya akan menegosiasikan ulang proposal Apple tersebut, karena pemerintah melihat nilai yang diajukan Apple di proposal awal belum sesuai harapan. Nilai tersebut disebut Agus tidak memenuhi asas keadilan berdasarkan penilaian teknokratis.
 
Lebih lanjut Agus menyampaikan terdapat empat asas keadilan yang harus dipenuhi Apple untuk dapat berinvestasi di Tanah Air. Asas pertama yaitu besaran nilai investasi Apple di Indonesia harus setara dengan negara peer lain.

Asas kedua yaitu nilai investasi Apple juga harus setara dengan perusahaan elektronik lain, seperti Samsung sebesar Rp8 triliun dan Xiaomi sebesar Rp5 triliun. Asas ketiga yaitu berkaitan dengan penciptaan nilai tambah dan pemasukan negara dari importasi.
 
Asas ketiga ini menjadi alasan pemerintah menolak proposal Apple, karena nilai investasi Apple kurang sesuai dengan harapan pada asas ini. Sedangkan asas keempat yaitu besaran dampak yang diberikan perusahaan elektronik, dalam hal ini Apple, dalam penyerapan tenaga kerja dalam negeri.
 
Karenanya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut pihaknya akan memanggil kembali Apple dalam waktu dekat untuk membahas hal tersebut. Kemenperin juga telah mengutus Direktur Jenderal Industri Logam, Mesn, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta untuk menghubungi pihak Apple secara langsung.
 
Sebelumnya, Apple dikabarkan meningkatkan penawarannya untuk berinvestasi di Indonesia hingga USD100 juta (Rp1,6 triliun). Angka tersebut sepuluh kali lipat dibandingkan dengan rencana sebelumnya, sebesar USD10 juta (Rp159,1 miliar).
 
Peningkatan investasi tersebut menjadi salah satu upaya Apple untuk menghentikan larangan penjualan iPhone 16 di Tanah Air yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia mulai bulan Oktober 2024 lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan