Gucci dan Yves Saint Laurent, misalnya, berupaya dengan menuntut perusahaan toko online raksasa asal Tiongkok, Alibaba. Kering, induk kedua merek ini menuntut Alibaba karena membiarkan para pemalsu menjual barang tiruan buatan mereka melalui Alibaba.
Dalam tuduhannya, Kering juga menyebutkan bahwa Alibaba tidak berusaha untuk menghentikan para pemalsu ini bahkan setelah menerima protes dari Kering. Pada bulan Juli tahun lalu, Kering telah mencoba untuk menuntut Alibaba. Tetapi tuntutan ini lalu dibatalkan dengan harapan keduanya akan mencapai sebuah kesepakatan tanpa harus melalui jalur hukum. Dan tampaknya, diskusi mereka telah gagal.
Alibaba berkeras bahwa mereka telah berusaha untuk menghentikan ulah para pemalsu. Mereka menyebutkan bahwa tuntutan ini hanya akan membuang-buang tenaga.
Alibaba berada di posisi yang buruk. Jika Kering berhasil memenangkan kasus ini, Alibaba akan diharuskan untuk membayar USD2 (Rp26 ribu) untuk setiap produk palsu yang terjual di situs mereka. Dan angka ini bisa membengkak menjadi angka yang sangat besar jika Alibaba gagal untuk menghentikan para pemalsu. (engadget)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News