Langkah ini menjadi bagian dari upaya negara tersebut memperketat kontrol atas layanan onine asing. Menurut Roskomnadzor, tindakan ini diambil setelah pihak berwenang menilai bahwa kedua platform tersebut telah digunakan untuk mengorganisasi dan melakukan aksi terorisme, merekrut pelaku, serta melakukan penipuan dan aktivitas kriminal lainnya.
Mengutip The Guardian, tuduhan tersebut disampaikan tanpa disertai bukti publik. Sebagai informasi, akses ke Snapchat dikatakan telah dibekukan sejak tanggal 10 Oktober 2025, meskipun pengumuman resmi baru disampaikan pada awal bulan Desember.
Sementara itu, FaceTime, layanan video call milik Apple, juga mendapat pembatasan, dengan panggilan video dan suara diblokir di seluruh wilayah Rusia. Langkah ini menyusul rangkaian kebijakan sebelumnya.
Sebagai informasi, sejak invasi ke Ukraina pada tahun 2022 lalu, pemerintah Rusia telah memblokir platform besar seperti WhatsApp, Telegram, YouTube, dan media sosial barat lainnya. Dalam pernyataannya, Roskomnadzor menyebut tindakan kriminal dan aktivitas teror dalam negeri sebagai alasan utama.
Namun, kritikus internasional menilai bahwa pemblokiran ini bagian dari strategi Kremlin untuk memperketat kontrol atas arus informasi dan komunikasi digital, bukan semata soal keamanan. Seorang ahli kebebasan digital menyebut bahwa regulasi di Rusia memaksa setiap platform komunikasi untuk terdaftar dan memenuhi permintaan pengawasan dari aparat keamanan.
Bila platform gagal mematuhi, platform komunikasi bisa dikenai blokir. Dengan demikian, kebijakan ini membuat banyak layanan asing rentan diblokir. Pemblokiran ini mengubah drastis cara warga Rusia berkomunikasi, terlebih karena Snapchat dan FaceTime populer untuk pesan cepat, foto/video singkat, dan panggilan video secara terenkripsi.
Dampaknya, pengguna terpaksa mencari alternatif, seperti aplikasi lokal atau layanan yang disetujui pemerintah. Selain itu, kebijakan ini berdampak pada akses ke layanan global menjadi terganggu, terutama bagi mereka yang memiliki relasi internasional atau diaspora.
Kebijakan ini juga menyebabkan munculnya kekhawatiran soal kebebasan berekspresi dan privasi, karena kebijakan tersebut bisa menjadi pintu bagi pengawasan lebih luas. Sebelumnya, pemerintah sudah memblokir aplikasi pesan terenkripsi dan media sosial besar lainnya.
Kini, dengan diblokirnya FaceTime dan Snapchat, ruang digital independen bagi warga Rusia semakin menyempit. Keputusan ini dinilai sebagai bagian dari upaya luas pemerintah Rusia untuk membangun ekosistem internet yang dikontrol ketat, dengan platform lokal sebagai ganti layanan asing.
Beberapa pengamat menyebut ini sebagai pembentukan dinding digital, membatasi kebebasan informasi demi kontrol keamanan dan politik. Bagi pengguna di luar Rusia, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa akses ke platform global tidak selamanya bisa dianggap permanen, tergantung kebijakan negara masing-masing.
Namun bagi komunitas internasional, kasus ini kembali memunculkan perdebatan soal kebebasan berekspresi, privasi, dan kontrol negara atas dunia maya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News