Minggu lalu, Office of the People's Procuratorate of Shenzhen mengunggah keputusannya di WeChat. Dalam keputusan itu, seorang pria berumur 28 tahun mendapatkan denda sebesar RMB200 ribu (Rp423 juta) dan hukuman penjara selama 6 tahun.
Menurut penuntut, mantan pekerja DJI itu bekerja sebagai software engineer dan bertanggung jawab untuk membuat kode untuk platform manajemen drone agrikultur serta programming yang digunakan pada sistem mesin agrikultur.
Source code dari kedua modul itu bocor setelah sang programmer membuka akun GitHub dan mengunggah kode sumber itu sehingga source code tersebut bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat, lapor ZDNet.
Ketika DJI sadar akan kode yang bocor ini, sang pegawai menyerahkan diri dan menghapus source code itu. Kepada pihak berwajib, dia mengaku siap untuk menanggung konsekuensi hukum akibat dari apa yang dia lakukan.
DJI memperkirakan, menyebarkan source code yang merupakan bagian dari properti intelektual mereka, menyebabkan kerugian sebesar USD170 ribu (Rp2,4 triliun).
Memang, pihak pengadilan tidak mengungkap nama DJI secara gamblang. Namun, perusahaan pembuat drone itu mengaku keterlibatan perusahaan dalam kasus ini pada TechNode. GitHub adalah platform untuk berbagi kode. Terkadang, platform itu digunakan untuk membagikan kode dari proyek yang bocor dari perusahaan.
Pada bulan ini, source code milik platform streaming video Tiongkok, Bilibili juga bocor di GitHub. Perusahaan meyakinkan pengguna bahwa kode yang bocor adalah dari versi yang lebih lama dan sistem yang baru masih tetap aman. Bersama dengan pihak berwajib, mereka lalu mengadakan penyelidikan. Source code yang bocor itu lalu dihapus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News