Mulai dari komunikasi, belanja online, hingga mengelola keuangan. Namun, perkembangan ini juga melahirkan ancaman baru yakni kejahatan siber.
Jenis-jenis kejahatan siber semakin beragam dan merugikan, bahkan tak jarang bisa menguras isi rekening korbannya.
baca juga: Indonesia Sasaran Kejahatan Siber |
Agar lebih waspada, berikut enam bentuk kejahatan siber yang paling sering terjadi dan perlu kamu waspadai.
1. Cyber Extortion
Pemerasan digital atau cyber extortion biasanya dilakukan dengan cara mencuri lalu menyandera data penting korban. Modus yang paling banyak digunakan adalah ransomware, yaitu program berbahaya yang mengunci akses komputer atau sistem organisasi.Korban dipaksa membayar sejumlah uang agar bisa kembali mengakses datanya. Jika tidak, data tersebut bisa dihapus atau dijual di pasar gelap. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya berupa uang, tetapi juga hilangnya dokumen penting yang bernilai tinggi.
2. Serangan Malware
Malware adalah perangkat lunak berbahaya yang disusupkan ke komputer atau jaringan. Tujuannya bisa bermacam-macam, mulai dari mencuri informasi rahasia, merusak sistem, hingga menjadikan perangkat korban sebagai “alat” untuk kejahatan lain.Kasus Ransomware paling terkenal adalah WannaCry pada 2017 yang menyerang lebih dari 230.000 komputer di 150 negara, termasuk Indonesia. Pelaku meminta korban membayar tebusan dengan Bitcoin agar datanya bisa diakses kembali.
3. Cracking
Jika hacking identik dengan upaya menembus sistem, cracking lebih berfokus pada membobol keamanan komputer lalu menghapus sistem pertahanannya. Setelah berhasil masuk, pelaku akan leluasa mengambil data sensitif, bahkan merusak sistem agar tidak bisa digunakan lagi.4. Phishing
Pernah menerima tautan mencurigakan yang mirip dengan situs resmi? Itu bisa jadi phishing.Pelaku membuat situs palsu yang menyerupai halaman login asli, lalu memancing korban untuk memasukkan username, password, atau data pribadi lainnya. Data tersebut kemudian jatuh ke tangan pelaku.
Modus phishing juga kerap menyamar sebagai undangan pernikahan digital yang menyebar lewat pesan singkat.
5. OTP Fraud
Kode One-Time Password (OTP) biasanya jadi lapisan keamanan tambahan untuk masuk ke aplikasi finansial atau e-wallet. Namun, kejahatan siber justru memanfaatkan celah ini.Dalam modus OTP fraud, pelaku berpura-pura sebagai pihak resmi lalu mengelabui korban agar menyerahkan kode OTP. Begitu kode diberikan, pelaku bisa masuk ke akun korban dan mengambil seluruh isi saldo maupun data pribadi.
6. Smishing dan Vishing
Kedua istilah ini merupakan bentuk lain dari phishing.Smishing merupakan penipuan lewat SMS. Misalnya, pesan yang mengaku dari jasa pengiriman dan meminta pembayaran tambahan, padahal link yang disertakan menuju situs palsu pencuri data.Vishing adalah penipuan lewat telepon. Pelaku bisa menyamar sebagai pihak bank, layanan pelanggan, bahkan kerabat yang sedang “membutuhkan uang darurat”. Dengan menekan korban secara psikologis, mereka berusaha membuat korban memberikan data sensitif atau mentransfer uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id