Pendaftaran untuk Osmo Mobile 3 di situs FCC pertama kali ditemukan oleh Dave Zatz, dan menyebut bahwa bagian pegangan gimbal ini hadir dengan desain baru jika dibandingkan dengan model pendahulunya.
The Verge melaporkan selain bagian pegangan baru, belum tersedia informasi terkait fungsionalitas baru yang disuguhkan oleh DJI Osmo Mobile 3 ini. Pada model pendahulunya, gimbal untuk smartphone ini mampu merekam dalam format portrait, meski penawaran harga perangkat ini tergolong tinggi.
DJI Osmo Mobile 2 dipasarkan seharga USD129,95 (Rp1,8 juta), separuh lebih terjangkau dari model versi pertama seharga USD299 (Rp4,2 juta). DJI Osmo Mobile 3 ini diperkirakan akan dipasarkan dengan harga lebih terjangkau jika dibandingkan dengan DJI Osmo Mobile 2.
Terlepas dari perubahan yang dihadirkan oleh DJI pada gimbal smartphone generasi ketiganya, Osmo Mobile baru ini akan menghadapi lebih kompetisi lebih ketat bahkan dari lini perangkat karya perusahaan berkantor pusat di Shenzhen, Tiongkok ini.
Tahun lalu, DJI merilis Osmo Pocket dengan dukungan stabilizer tiga aksis yang dimiliki Osmo Mobile, namun juga didukung oleh kamera terintegrasi berukuran kecil sehingga pengguna tidak perlu menggunakan ponsel mereka.
Namun, harga awal lebih tinggi yang dibebankan DJI pada Osmo Pocket menjadikan Osmo Mobile sebagai opsi lebih menarik bagi konsumen, terutama jika mereka telah memiliki smartphone dengan dukungan kamera yang baik.
Nama DJI tidak hanya dikenal sebagai penghasil perangkat penyimbang atau gimbal stabilizer baik untuk smartphone maupun mobile. Perusahaan yang kerap dikira berasal dari Amerika Serikat ini juga merupakan produsen pesawat tanpa awak atau drone.
Pada bulan Mei lalu, DJI mengumumkan bahwa semua drone yang diproduksinya dengan bobot lebih dari 250 gram dan dirilis pada tahun 2020 akan dilengkapi dengan alat pendeteksi pesawat dan helikopter.
Setiap drone buatan perusahaan Tiongkok itu secara otomatis akan mendapatkan sinyal Automatic Dependent Surveillance-Broadcast (ADS-B) yang dikeluarkan oleh pesawat terbang dan helikopter.
Sebab, pemerintah Amerika Serikat mewajibkan teknologi ADS-B itu dipakai di kawasan penerbangan tertentu sejak 1 Januari 2020. Teknologi itu bahkan digunakan oleh kendali trafik udara untuk mengetahui posisi pesawat secara akurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News