Ilustrasi: BRIN
Ilustrasi: BRIN

Perdagangan Karbon Dorong Investasi Teknologi Ramah Lingkungan

Mohamad Mamduh • 20 Januari 2025 21:20
Jakarta: Kepala Pusat Riset Sistem Produksi Berkelanjutan dan Penilaian Daur Hidup (PRSPBPDH) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Nugroho Adi Sasongko, menyampaikan, Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 menetapkan Nilai Ekonomi Karbon sebagai salah satu strategi penurunan emisi, yang diimplementasikan melalui perdagangan karbon.
 
“Langkah ini tidak hanya menjadi solusi untuk mendukung tujuan Nationally Determined Contribution (NDC), tetapi juga menjadi peluang ekonomi yang dapat mendorong inovasi dan investasi dalam teknologi ramah lingkungan,” kata Nugroho, dalam Sosialisasi Perdagangan Carbon Indonesia, Senin 13 Januari 2025.
 
Perubahan iklim, lanjut dia, menjadi tantangan global yang mendesak. Dampaknya seperti peningkatan suhu bumi yang telah dirasakan di berbagai belahan dunia.

Melalui COP 21 di Paris, komunitas internasional menyepakati langkah-langkah untuk menekan kenaikan suhu hingga 1,5 derajat celsius, sebagaimana tertuang dalam Paris Agreement. Sebagai bagian dari upaya ini, Indonesia berkomitmen untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC).
 
“Target yang dicanangkan adalah penurunan emisi sebesar 31,89 persen hingga 43,20 persen pada 2030 dibandingkan skenario Business as Usual atau BAU,” terang Nugroho.
 
Acara yang dihadiri hampir 300 peserta dari berbagai kalangan, termasuk peneliti, mahasiswa, dan pelaku industri yang bergerak di bidang karbon ini merupakan kerja sama IDX dan BRIN dalam persiapan Launching Perdagangan Karbon Indonesia untuk Pasar Internasional.
 
Senior Analyst Pengembangan Karbon Trading PT Bursa Efek Indonesia, Parlin Octavian Waldemar Tambunan menjelaskan platform IDXCarbon. Pelaku usaha yang ingin bergabung dalam bursa karbon melalui IDXCarbon harus memenuhi mekanisme yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan menjaga kredibilitas dan kualitas perdagangan karbon.
 
“PT Bursa Efek Indonesia, melalui platform IDXCarbon, menyediakan infrastruktur perdagangan karbon di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. IDXCarbon dirancang untuk memastikan transparansi, likuiditas, efisiensi, dan kemudahan akses dalam transaksi karbon,” jelas Parlin.
 
“Platform ini memberikan solusi perdagangan karbon berkualitas tinggi dengan keamanan terbaik dan kemudahan transaksi berskala internasional,” tambah dia. Sementara Edwin Hartanto dari IDXCarbon menekankan, perdagangan karbon memiliki sifat unik dibandingkan aset atau komoditas lain seperti batu bara dan emas.
 
“Setiap negara memiliki pandangan berbeda terhadap karbon, sehingga perlu diskusi mendalam untuk mencapai kesepahaman,” ujar Edwin. 
 
Edwin berharap diskusi ini dapat menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam, sehingga pelaku usaha dapat berkontribusi dalam pembuatan aturan yang mendukung pengakuan internasional terhadap perdagangan karbon Indonesia. IDXCarbon menawarkan akses perdagangan karbon yang sesuai dengan kebutuhan industri, mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mencapai tujuan rendah emisi.
 
Dengan kegiatan ini, diharapkan Indonesia semakin siap memanfaatkan perdagangan karbon sebagai salah satu instrumen utama mencapai masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan