Komdigi menetapkan tarif maksimum internet 100 Mbps, dan regulasi ini bisa ubah industri internet.
Komdigi menetapkan tarif maksimum internet 100 Mbps, dan regulasi ini bisa ubah industri internet.

Bisa Ubah Industri Internet, Tarif Internet 100 Mbps Mulai Ditentukan

Lufthi Anggraeni • 14 Oktober 2025 16:23
Jakarta: Tanggal 13 Oktober 2025 menjadi momen penting bagi industri internet di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah strategis dalam penetapan tarif akses internet cepat 100 Mbps.
 
Proses seleksi internet 100Mbps telah memasuki proses lelang harga, dan proses untuk memperebutkan frekuensi 1,4GHz ini diikuti oleh 3 penyedia layanan internet (ISP) Tanah Air seperti Telkom, Surge, dan MyRepublic. 
 
Sebagai informasi, langkah strategis tersebut digadang sebagai merupakan keputusan yang berpotensi mengubah lanskap ISP lokal dan pengalaman pengguna.  Pemerintah menyebut bahwa penetapan harga 100 Mbps ini sebagai bagian dari upaya internet murah untuk semua, berarti akses ke internet cepat bukan lagi barang mewah.

Keputusan ini datang setelah Komdigi melakukan kajian internal dan mendengarkan masukan dari operator, regulator, dan pemangku kepentingan. Telkom, sebagai operator besar, sudah menyatakan kesiapan untuk mengikuti regulasi baru, dan menunggu keputusan final Komdigi agar bisa segera menyesuaikan produk layanan mereka.
 
Sementara itu, pemain ISP alternatif seperti Surge dan MyRepublic sudah mulai merancang paket dan strategi agar tetap kompetitif tanpa terkena dampak regulasi secara drastis. Sebagai informasi, penetapan tarif maksimum 100 Mbps bukan tanpa tantangan.
 
ISP harus menyeimbangkan antara menekan harga agar terjangkau tetapi tetap menjaga kualitas layanan, investasi jaringan, dan margin keuntungan. Operator besar seperti Telkom mungkin memiliki keunggulan dari infrastruktur luas, namun pemain kecil perlu adaptasi agar tetap eksis.
 
Bagi ISP seperti Surge dan MyRepublic, regulasi ini bisa menjadi peluang untuk memperluas pelanggan. Keduanya disebut memiliki fleksibilitas operasional dan bisa menawarkan paket menarik dalam rentang harga yang baru ditetapkan.
 
Namun jika tarif terlalu rendah, baik Surge maupun MyRepublic berpeluang mengalami kesulitan untuk menutup biaya pemeliharaan jaringan. Sebagai informasi, proses ini melibatkan cakupan 3 regional, dari zona 1 hingga zona 14.
 

Regional 1

Zona 4: Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
Zona 5: Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
Zona 6: Jawa Tengah dan Yogyakarta
Zona 7: Jawa Timur
Zona 9: Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
Zona 10: Maluku dan Maluku Utara
 

Regional 2

Zona 1: Aceh dan Sumatera Utara
Zona 2: Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
Zona 3: Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung
Zona 8: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
Zona 15: Kepulauan Riau
 

Regional 3

Zona 11: Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
Zona 12: Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
Zona 13: Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
Zona 14: Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur
 
Keputusan Komdigi juga akan mempengaruhi cara paket internet dipasarkan terkait batasan margin keuntungan, pengaturan kualitas layanan (QoS), atau subsidi untuk daerah terpencil agar layanan tetap merata.
 
Bagi pengguna rumah tangga dan bisnis kecil, regulasi tarif 100 Mbps bisa menghadirkan paket internet cepat dengan harga terjangkau, yang selama ini dianggap terlalu mahal. Internet 100 Mbps bisa membuka lebih banyak kesempatan untuk bekerja dari jarak jauh, streaming 4K, gaming online, hingga aplikasi berbasis cloud.
 
Namun, jika ISP menurunkan harga tanpa menjaga kualitas infrastruktur, pengguna bisa menghadapi gangguan seperti kecepatan drop, latensi tinggi, atau pemadaman layanan. Pengaturan kualitas layanan dan pengawasan oleh regulator menjadi kunci agar perubahan tarif tidak merusak kepuasan pelanggan.
 
Telkom sebagai pemimpin pasar sudah lama menawarkan paket internet cepat lewat IndiHome dan layanan korporat. Dengan regulasi baru, Telkom bisa menggunakan skala ekonomi perusahaannya untuk menyerap sebagian biaya, menyesuaikan paket, dan tetap menjaga keuntungan.
 
Sementara itu, Surge dan MyRepublic, sebagai pemain ISP yang lebih fleksibel, cenderung lebih cepat merespon perubahan. Keduanya bisa merancang paket khusus cepat murah di segmen kota menengah atau pelanggan baru agar mendapatkan pelanggan lebih banyak dengan investasi jaringan yang terkendali.
 
Semua pihak menunggu keputusan resmi dari Komdigi, yang akan mengunci tarif maksimal dan menetapkan kerangka regulasi seperti syarat kualitas layanan (QoS), pembatasan margin, dan sanksi bagi ISP yang melanggar.
 
Penetapan tarif internet 100 Mbps yang akan dilakukan Komdigi ini adalah langkah besar menuju cita-cita internet murah merata di Indonesia. Jika diimplementasikan secara bijak,  dengan menjaga kualitas, infrastruktur, dan persaingan sehat, regulasi ini berpotensi menurunkan hambatan akses internet cepat bagi banyak masyarakat.
 
Namun, risiko terbesar adalah jika ISP mematuhi regulasi secara nominal tetapi menurunkan kualitas layanan. Komdigi dan stakeholder harus memastikan regulasi bukan hanya soal harga, tapi juga tanggung jawab kualitas dan hak pengguna.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan