Kemarin Axiata Group dan Sinar Mas mengumumkan telah memasuki babak baru dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (“MOU”) tidak mengikat untuk menjajaki rencana merger antara XL Axiata dan Smartfren.
Pada informasi resmi yang dibagikan disebut bahwa hasil merger keduanya akan menghasilkan entitas atau nama baru yaitu MergeCo. Meskipun begitu rencana transaksi ini masih dalam tahap evaluasi awal.
Axiata dan Sinar Mas memiliki tujuan untuk tetap menjadi pemegang saham pengendali dari MergeCo. Diskusi yang berlangsung diklaim belum menghasilkan kesepakatan atau penyelesaian rencana transaksi yang mengikat.
Validasi terhadap penggabungan dan penciptaan nilai bagi pemegang saham, uji tuntas, persiapan rencana bisnis bersama dan kesepakatan atas persyaratan penting akan menjadi kegiatan utama yang dilakukan selama tahap penjajakan yang diatur dalam MOU.
Dijelaskan juga jika perjanjian mengikat akan ditandatangani di kemudian hari, maka transaksi terkait akan tunduk pada peraturan-peraturan yang berlaku dan persetujuan korporasi serta pemerintah.
Keda perusahaan menyatakan langkah ini bertujuan untuk menjadi penyedia layanan telekomunikasi yang lebih kuat di Indonesia. MergeCo akan memiliki kombinasi keahlian, kompetensi dan keuangan dari XL Axiata dan Smartfren.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News