Aplikasi Telegram.
Aplikasi Telegram.

Pemerintah Rusia Minta Kunci Enkripsi Telegram

Cahyandaru Kuncorojati • 21 Maret 2018 10:33
Jakarta: Aplikasi Telegram yang dikenal sebagai salah satu pengirim pesan dengan sistem terenkripsi teraman dan sempat menghebohkan Indonesia kembali mendapatkan kabar buruk dari negara asalnya.
 
Aplikasi yang diciptakan oleh Pavel Durov ini diminta Pengadilan Mahkama Tinggi Rusia untuk menyerahan kunci enkripsi sistem kepada pemerintah setempat, yang artinya seluruh percakapan penggunanya bisa dibaca oleh pemegang kunci.
 
Hal ini berseberangan dengan prioritas layanan aplikasi digital yang selama ini dijajakan, yakni menjaga privasi penggunanya. Dikutip dari Android Authority, permintaan tersebut datang dari pihak yang sudah diduga, yakni badan pertahanan dan intelijen Rusia atau yang dikenal sebagai KGB.

Langkah pemerintah Rusia tersebut dinilai sebagai buntut dari terpilihnya kembali Vladimir Putin sebagai kepala negara sekaligus menandatangani kebjakan untuk mencegah dan memerangi tindak terorisme yang mungkin terjadi dan direncanakan lewat aplikasi tersebut.
 
Alasan yang serupa saat Telegram diblokir di Indonesia karena pihak Kementerian Kominfo menemukan indikasi dan bukti aplikasi terenkripsi tersebut digunakan untuk menyebarkan konten negatif dan grup radikal serta terorisme.
 
Dikabarkan bahwa pihak Telegram sempat menantang keputusan tersebut, namun Kepala Hakim Pengadilan Mahkamah Agung Alla Nazarova menolak banding yang diajukan oleh Telegram dan memutuskan memberi waku 15 hari untuk segera memberikan kunci enkripsi ke pemerintah Rusia.
 
Jelas posisi ini memusingkan Telegram, aplikasi yang di negara asalnya telah menagntongi 9,5 juta pengguna. Telegram dihadapkan menyerahkan harga dirinya sebagai layanan aplikasi dengan menyerakan kunci enkripsi atau angkat kaki dari negara sekaligus rumahnya.
 
Pihak KGB sendiri memiliki argumen, memiliki kunci enkripsi bukanlah sebuah pelanggaran privasi. KGB mengklaim bahwa mereka hanya memegangnya dan tidak akan menggunakannya, mereka baru akan menggunakannya dengan izin yang lebih dulu dikeluarkan oleh pihak pengadilan atau mahkamah agung.
 
Sejauh ini belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak Telegram atas kasus ini. Padahal beberapa waktu lalu Telegram telah menerima pendanaan dan berencana menciptakan sistem blockchain yang mendukung bisnis uang kripto mereka dengan nama Gram.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan