Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam sesi media gathering menyampaikan sebuah temuan menarik.
Tenaga Ahli Menkominfo Bidang komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati mengungkapkan bahwa masyarakat yang terjebak utang pinjol terutama pinjol ilegal tidak sepenuhnya karena desakan ekonomi atau butuh bantuan dana. Sebagian dari mereka justru terjebak karena kegiatan judi online.
“Riset kualitatif yang saya lakukan dengan mewawancarai korban, perjudian online tidak bisa dianggap remeh. Banyak yang iseng berjudi online dengan niat memperbaiki kondisi ekonomi justru menutupi utang judi dengan cara meminjam uang di pinjol ilegal,” tutur Devie.
Di sela acara Devie memaparkan data Statistik Penanganan Konten Internet Negatif oleh Kemenkominfo untuk periode Agustus 2018 hingga 30 November 2021. Di sini tercatat ada 1,5 juta konten yang diblokir atau ditarik peredarannya. Lebih dalam sekitar 432.425 konten di antaranya terkait perjudian.

Penilaian Devie bahwa konten perjudian online adalah hal serius memang terbukti. Jumlah tersebut membuat konten negatif terkait perjudian online berada di posisi kedua terbanyak setelah konten pornografi yang mencapai sekitar 1,1 juta konten.
Dia mengklaim bahwa Kemenkominfo sudah bergandeng bersama kementerian dan badan terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan dan penegak hukum untuk menjerat pinjol ilegal sekaligus perjudian online.
Tidak cuma itu Devie mengaku Kemenkominfo juga mendorong untuk terus meningkatkan literasi digital di masyarakat.
“Setiap harinya kami melakukan upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat agar bisa hidup aman, sehat, dan selamat di ruang digital. Kemenkominfo melakukan pengendalian konten negatif di hilir, sementara pengendalian di hulu dilakukan dengan program literasi digital,” ujar Devie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News