"Inti dari blockchain adalah konsensus atau kesepakatan. Di dunia digital, banyak masalah tentang hal cipta, kepemilikan. Blockchain menyepakati kepemilikan dari data digital," ujar Chairman Asosiasi Blockchain Indonesia Steven Suhadi.
Saat ini, banyak pihak yang mengidentikan blockchain dengan cryptocurrency atau mata uang kripto. Padahal, mata uang kripto dijelaskan Steven, merupakan hanyalah salah satu bentuk pemanfaatan teknologi blockchain.
Steven juga menyebut bahwa blockchain merupakan kompelementer dari internet, sebab memanfaatkan internet untuk dapat berfungsi. Tanpa internet, lanjut Steven, blockchain tidak akan berfungsi.
Teknologi blockchain merupakan perpaduan dari tiga faktor lain, yaitu internet, enkripsi dan kesepakatan antar mesin komputer. Masih tergolong baru, teknologi blockchain dinilai memiliki banyak kesempatan, dan Indonesia menjadi salah satu pasar dengan tingkat adopsi blockchain potensial.
Indonesia menjadi salah satu negara yang diprediksi akan mengadopsi teknologi ini secara cepat, baik dari segi startup maupun perusahaan yang telah stabil. Meskipun demikian, Steven mengaku belum dapat menyebut jangka waktu pasti yang dibutuhkan Indonesia dalam mengadopsi teknologi ini.
Sebab menurutnya, ekosistem di masing-masing negara memiliki kemajuan adaptasi berbeda. Adopsi teknologi ini dinilai Steven masih terbentur oleh pemahaman terkait teknologi ini, sehingga edukasi menjadi upaya mendukung pengembangan teknologi blockchain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id