Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tampaknya mendengar keluhan ini yang disuarakan lantang oleh pekerja maupun freelancer yang mengambil “proyekan” dari luar negeri, dan PayPal kerap dipilih sebagai metode pembayaran yang handal.
Di konferensi pers virtual pagi tadi, Minggu, 31 Juli 2022, Semuel Abrijani Pangerapan selaku Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kominfo merilis pernyataan terbaru terkait pemblokiran PSE yang belum mendaftar.
“Kami sudah buka sementara akses PayPal per Minggu jam delapan tadi, sekarang sudah bisa diakses kembali di seluruh Indonesia,” katanya. Dia menyatakan bahwa ada penangguhan atau penundaan blokir PayPal selama lima hari ke depan.
Namun Semuel dengan tegas menyatakan bahwa PayPal masih belum mendaftarkan diri sebagai PSE dan akan kembali memblokirnya setelah batas waktu yang diberikan tadi lewat.
Kominfo mempertimbangkan hal tersebut karena mendengar dan menyadari banyak pengguna PayPal di Indonesia yang mungkin masih menyimpan saldo di dalamnya. Jadi Semuel tetap menyarankan agar penggunanya migrasi atau memindahkan isi saldo.
“Kami harapkan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan migrasi. Migrasi supaya uangnya tidak hilang karena sampai saat ini kami tidak berhasil (korespondensi) dan PayPal tidak melakukan kontak dengan kami,” jelasnya.
PayPal merupakan layanan payment channel dan menyediakan fitur lengkap seperti layanan keuangan yang mendukung 56 mata uang asing serta bisa menyimpan saldo rekening dalam pilihan 25 mata uang. Fitur ini membuatnya sangat dipilih untuk transaksi keuangan lintas negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News