Pasukan polisi tersebut terdiri dari 50 anggota, disebut Kepala Polisi Bangkok, Sanit Mahatavorn, dengan nama "penangkap pemburu Pokemon". Pasukan ini akan dibekali dengan ponsel berkamera dan akan berpatroli di 10 area dengan lalu lintas sibuk yang menjadi area terlarang pemburu Pokemon.
Pemburu Pokemon yang tertangkap berjalan atau berlari saat menggunakan ponsel, ataupun menyebabkan kemacetan akibat mengemudi dengan ceroboh, akan dikenakan denda hingga USD30.
Selain itu, CNET juga melaporkan, pemerintah Thailand juga akan menjatuhkan hukuman berupa denda kepada pemain Pokemon Go dengan perilaku kurang sopan. Namun hingga saat ini, masih belum diketahui ciri perilaku yang dimaksud oleh pemerintah Thailand tersebut.
Sejak diluncurkan di wilayah Asia Tenggara pada awal bulan Agustus lalu, sebagian besar penggemar Pokemon menimbulkan sejumlah permasalahan di berbagai kota. Di wilayah Singapura, pemerintah meningkatkan jumlah polisi guna memperketat penjagaan di sejumlah lokasi populer.
Sementara itu di Taipei, segerombolan pemburu Pokemon terekam kamera saat mengejar Pokemon langka seperti Snorlax.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News