Instagram membanderol harga sebesar Rp100 ribu per bulan untuk berlangganan fitur centang biru di situs web. Sementara untuk berlangganan melalui aplikasi iOS dan Android harganya dibanderol sebesar Rp130 ribu per bulan.
Dengan adanya penjualan fitur centang biru tersebut, Instagram diketahui sukses menjual 44 juta fitur centang biru dalam satu hari dan meraup untung sekitar Rp10 triliun dalam waktu 24 jam saja.
Adapun langganan fitur ini hanya tersedia untuk pengguna yang berusia minimal 18 tahun dan bukan akun sebuah perusahaan atau akun bisnis pada Instagram. Jika kamu tertarik berlangganan fitur ini, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi seperti:
- Berusia minimal 18 tahun
- Memiliki profil publik atau pribadi dengan nama lengkap sesuai standar penamaan, dan memiliki foto profil yang menampilkan wajah pengguna
- Mengaktifkan autentikasi dua faktor, dapat diselesaikan setelah pembayaran
- Memenuhi persyaratan aktivitas minimum, seperti riwayat unggahan sebelumnya
- Memiliki kartu identitas yang dikeluarkan pemerintah sesuai dengan nama dan foto di profil Instagram
Baca juga: Ini Syarat, Manfaat, dan Cara Berlangganan Centang Biru di Instagram |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News