Telegram diblokir akibat terbukti dgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab
Telegram diblokir akibat terbukti dgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab

IDC: Pemblokiran Telegram Akibat Regulasi OTT Belum Jelas

Riandanu Madi Utomo • 19 Juli 2017 07:58
medcom.id: Perusahaan analitik dan survey IDC akhirnya akngkat bicara soal pemblokiran Telegram. Menurut IDC, aksi pemblokiran tersebut kurang tepat dan dianggap sebagai dampak dari belum jelasnya regulasi yang mengatur layanan OTT (Over The Top).
 
IDC mendukung penuh upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi keamanan nasionalnya, tetapi dengan pemblokiran tersebut jelas menunjukkan langkah mundur dari pemerintah, ketika belum adanya kejelasan mengenai regulasi layanan OTT.
 
Seperti yang disampaikan oleh Menkominfo Rudiantara, bahwa penyedia layanan OTT harus sepenuhnya berkomitmen untuk memberikan perlindungan konsumen, dan memenuhi aspek hukum serta fiskal, namun masih belum jelas bagaimana penyedia layanan OTT harus memenuhi persyaratan tersebut.

Dari perkembangan permasalahan ini, terlihat jelas bahwa tidak adanya komunikasi konstan antara pemerintah dan Telegram sebelum keputusan untuk pemblokiran layanannya.
 
"Tidak adanya kantor perwakilan Telegram di Indonesia turut berkontribusi terhadap buruknya proses komunikasi antara kedua pihak. Namun di sisi lain, tidak ada regulasi yang mengatur bahwa penyedia layanan OTT harus membuka kantor perwakilan di Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini, penyedia layanan OTT biasanya membangun kerjasama dengan perusahaan telekomunikasi lokal untuk bertindak sebagai perwakilan mereka di Indonesia," ujar Risky Febrian, Associate Market Analyst dari IDC Indonesia.
 
Dari sudut pandang konsumen, Bot dan Kanal Telegram merupakan fitur yang populer di Indonesia dan banyak dari konsumen memanfaatkan fitur tersebut untuk mendukung aktifitas finansial mereka, dikarenakan fitur tersebut menyediakan keamanan dan privasi tingkat tinggi dengan enkripsi khusus Telegram.
 
Namun, fitur tersebut terbukti rentan akan penyalahgunaan, seperti pernyataan pemerintah Indonesia yang menyatakan bahwa alasan dibalik pemblokiran Telegram adalah karena fitur tersebut digunakan untuk pergerakan teroris dalam berkomunikasi dan merencanakan strategi mereka.
 
"Langkah pertama untuk menyelesaikan permasalah ini adalah pemerintah perlu memberikan langkah yang jelas untuk mencegah adanya kesalahpahaman di masa mendatang dengan penyedia layanan OTT. Langkah berikutnya, Telegram dan pemerintah harus dapat membentuk komunikasi yang baik di antara mereka," tambah Risky.
 
Risky juga mengatakan Telegram dapat mengikuti langkah Netflix atau Spotify dengan membangun kerjasama dengan perusahaan telekomunikasi untuk bertindak sebagai perwakilan mereka, jika Telegram memilih opsi untuk tidak membuka kantor perwakilan langsung di Indonesia.
 
Setelah semua permasalah itu dapat terselesaikan, Telegram dan pemerintah dapat mulai bekerja bersama untuk membangun skema yang tepat untuk mencegah penyalahgunaan fitur Telegram di masa yang akan datang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan