Upaya tersebut ditempuh dengan pencanangan Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Presiden Joko Widodo pada Mei 2021.
Masyarakat harus diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang dunia internet dan teknologi informasi (literasi digital) sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran menjaga privasi informasi dan keamanan siber di Tanah Air.
Seperti diketahui, penjahat siber seringkali memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat tentang dunia digital untuk menyerang perangkat yang digunakan dan mencuri data.
Oleh karena itu melalui Gerakan Nasional Literasi Digital diharapkan masyarakat dapat melek digital dan memiliki kesadaran untuk menjaga privasi informasi dan keamanan siber.
Kominfo menargetkan 12,4 juta masyarakat di 514 kabupaten dan kota di 34 provinsi setiap tahunnya dapat terjangkau literasi digital, sehingga diharapkan pada 2024 tercapai target total akumulasi 50 juta masyarakat.
Kominfo menerapkan strategi keamanan siber di Indonesia dengan tujuan tercapainya ketahanan siber, keamanan layanan publik, penegakan hukum siber, melindungi budaya keamanan siber, dan meningkatkan keamanan siber ekonomi digital.
Adapun peran pemerintah dalam menjaga ketahanan dari serangan siber, yaitu dengan menjaga lingkungan siber nasional; melindungi e-commerce nasional; melindungi infrastruktur informasi kritis nasional; mengendalikan penetrasi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan; serta melindungi warga.
Sementara, strategi keamanan siber nasional meliputi perlindungan terhadap jaringan infrastruktur, melindungi dan menjaga infrastruktur TIK nasional, mencerdaskan dan membangun karakter SDM masyarakat, serta melaksanakan ketertiban dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News