Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Bonifasius Wahyu Pudjianto dalam BINUS HR Tech Summit 2026 di Pullman Jakarta Central Park, Jakarta, kamis (24/9/2026).
Dalam paparannya, Bonifasius menyebut persoalan talenta digital Indonesia bukan sekadar jumlah orang yang mencari pekerjaan. Tantangan lainnya adalah ketidaksesuaian antara keterampilan pencari kerja dengan kebutuhan industri yang terus berubah.
Menurutnya, kebutuhan talenta digital Indonesia diproyeksikan mencapai sekitar 12 juta orang pada 2030. Sementara itu, pengembangan talenta digital ditargetkan mencapai sekitar 600 ribu orang per tahun.
Talenta Digital Tak Cukup Hanya Bisa Gunakan AI
Bonifasius menjelaskan perubahan dunia kerja seiring semakin berkembangnya AI. Jika sebelumnya pekerjaan banyak dilakukan secara manual oleh manusia, AI kini mulai digunakan sebagai alat bantu untuk meningkatkan produktivitas.Perkembangan berikutnya membuat manusia dapat mendelegasikan tugas tertentu kepada AI. Dalam tahap ini, manusia tetap memiliki peran untuk mengawasi, mengevaluasi, dan memastikan teknologi bekerja sesuai kebijakan serta nilai organisasi.
Karena itu, menurut Bonifasius, talenta yang dibutuhkan ke depan tidak cukup hanya mampu menggunakan perangkat AI.
Ada tiga kemampuan utama yang perlu diperhatikan, yakni keterampilan teknis, kemampuan manusiawi, dan perilaku yang bertanggung jawab.
Keterampilan teknis mencakup literasi data dan analitik, penggunaan AI dan otomasi, coding maupun no-code, keamanan data, serta pemahaman sistem dan manajemen risiko.
Sementara kemampuan manusiawi meliputi berpikir kritis, kreativitas, pemecahan masalah, komunikasi, kolaborasi, kepemimpinan, dan kemampuan beradaptasi.
Adapun aspek tanggung jawab mencakup integritas dan etika digital, kesadaran terhadap bias, perlindungan data dan privasi, serta akuntabilitas dalam penggunaan AI.
Penggunaan AI Perlu Pengawasan Manusia

Bonifasius juga menekankan pentingnya pemanfaatan AI secara bertanggung jawab. Ia membaginya dalam tiga tahap, yaitu use, question, dan govern.
Pada tahap use, pengguna perlu memilih AI sesuai kebutuhan dan menjaga data sensitif. Kemudian pada tahap question, penggunaan AI perlu disertai validasi kritis, dokumentasi, serta pengawasan manusia.
Sementara tahap govern berkaitan dengan tata kelola risiko, batas penggunaan, dan mekanisme akuntabilitas.
Ia juga memaparkan pentingnya kebijakan AI yang mencakup regulasi, infrastruktur digital, serta penguatan talenta dan sumber daya manusia.
Dengan semakin luasnya penggunaan AI di dunia kerja, Bonifasius menilai kesiapan tenaga kerja perlu dibangun tidak hanya dari sisi penguasaan teknologi, tetapi juga kemampuan manusia dalam memahami, mengawasi, dan menggunakan AI secara bertanggung jawab.
BINUS HR Tech Summit 2026 berlangsung pada 23–24 September 2026 dengan tema “HR Tech Beyond Automation: The Rise of Agentic AI”. Kegiatan tersebut mempertemukan pelaku industri, praktisi sumber daya manusia, akademisi, dan pihak terkait untuk membahas perkembangan teknologi serta perubahan dunia kerja.
(Ellen Octovia Suherman)