Smartfren menegaskan akan mematuhi peraturan pemerintah, termasuk soal kenaikan tarif PPN.
Smartfren menegaskan akan mematuhi peraturan pemerintah, termasuk soal kenaikan tarif PPN.

Soal PPN 12%, Smartfren Tegaskan akan Patuh

Lufthi Anggraeni • 21 Desember 2024 10:28
Jakarta: Pemerintah telah menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Hal ini akan berdampak terhadap berbagai harga produk, termasuk layanan telekomunikasi, dan Smartfren menyebut akan patuh terhadap aturan tersebut.
 
“Kalau itu wajib, masa kita mau ngelawan? Aturan negara. Semua peraturan negara wajib diikuti. Ngga boleh ngebantah,” ujar Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys.
 
Kendati akan ikut menyesuaikan tarif layanan sesuai aturan yang berlaku mulai bulan Januari 2025 tersebut, Merza menyebut kenaikan harga akan membutuhkan proses dan waktu sehingga tidak serta-merta naik.

Selain itu, kenaikan tarif PPN dinilai Merza akan menyebabkan gejolak harga di berbagai produk dan industri, tidak terkecuali industri telekomunikasi. Meskipun demikian, Merza mengaku optimis bahwa layanannya tidak akan mengalami penurunan permintaan.
 
Sebab menurutnya, layanan telekomunikasi telah menjadi salah satu kebutuhan penting bagi kehidupan masyarakat modern saat ini, sehingga meski harga naik, masih akan ada permintaan dari masyarakat, seperti kenaikan harga telur di pasar yang digunakan Merza sebagai analogi.
 
Sebagai pengingat, pemerintah telah secara resmi menaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai tanggal 1 Januari 2025, dilakukan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2025 tentang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP).
 
Kenaikan tarif PPN ini akan mempengaruhi sejumlah barang dan jasa, terutama produk yang masuk dalam kategori produk mewah. Sementara itu, Smartfren mengungkapkan penurunan pelanggan pada sembilan bulan pertama di tahun 2024 lalu, kini menjadi 35,9 juta dari 36,4 juta dari tahun 2023.
 
Namun, Smartfren mencatat peningkatan pengguna sejak 2020, dari 27,9 juta pada tahun tersebut, menjadi 34,4 juta pada tahun 2021, dan 36 juta pada tahun 2022. Penurunan ini disebut Merza karena maraknya penggunaan RT/RW net, dan diakui menyebabkan persaingan kian berat.
 
Sebagai informasi, RT/RW net adalah jaringan yang dibangun warga dalam satu daerah kepada pengguna di daerah tersebut secara swadaya. Hal ini juga berdampak pada pendapatan EBITDA, pada tahun 2024 sebesar 3,647 triliun, atau 42,7 persen, menurun dari tahun 2023 sebesar 3,8 triliun atau 44,1 persen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan