Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan seluruh operasional Telkomsigma berjalan sesuai standar tata kelola perusahaan dan regulasi yang berlaku, sekaligus menjawab tantangan era digital yang semakin kompleks.
Perkembangan teknologi digital, yang didorong oleh internet, big data, cloud computing, dan Kecerdasan Buatan (AI), telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk bisnis global.
Meskipun membuka peluang untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan efisien, digitalisasi juga memunculkan risiko keamanan data baru. Oleh karena itu, Telkomsigma memandang penting untuk memperkuat tata kelola, sistem keamanan siber, dan literasi digital sumber daya manusia.
Komitmen Telkomsigma selaras dengan regulasi pemerintah terkait penerapan Good Corporate Governance (GCG), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023.
Regulasi ini menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran untuk melindungi pemangku kepentingan dan meningkatkan kinerja perusahaan. Selain itu, penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi landasan penting dalam memastikan tata kelola data yang akurat, aman, dan terintegrasi.
Dalam menjaga konsistensi kualitas produk dan layanan, Telkomsigma telah mengimplementasikan ISO 9001:2015 untuk sistem manajemen mutu perusahaan. Untuk efektivitas keamanan informasi dan data dari ancaman siber, Telkomsigma juga menerapkan ISO 27001:2016.
Hal ini menjamin kerahasiaan data, ketersediaan informasi, dan keberlangsungan operasional. Aspek Keselamatan, Kesehatan, Kerja, dan Lingkungan (K3L) juga menjadi prioritas strategis dengan penerapan ISO 14001 dan 45001.
Vice President Corporate Secretary and Legal Compliance Telkomsigma, Tri Gati Mareta, menegaskan bahwa audit berkala, baik internal maupun eksternal, adalah bagian integral dari transformasi Telkomsigma untuk mencegah potensi penyimpangan.
"Komitmen manajemen Telkomsigma adalah memastikan seluruh aktivitas bisnis perusahaan berjalan searah dengan kebijakan, kepatuhan, dan tata kelola yang berlaku, guna meminimalkan risiko penyimpangan maupun pelanggaran hukum," ujarnya.
Telkomsigma juga telah meraih sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan bisnis yang bersih, transparan, dan berintegritas. Penerapan SMAP memperkuat kontrol internal dan memitigasi risiko penyuapan di seluruh proses bisnis.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola berbasis digital, Telkomsigma terus mengembangkan platform Digipactum dan Granta untuk pengelolaan dokumen kontrak secara end-to-end, serta Frederica, platform pendukung penilaian dan mitigasi risiko bisnis. Seluruh karyawan diwajibkan menandatangani pakta integritas dan mengikuti program knowledge update mengenai SMAP, PDP, dan tata kelola.
Atas konsistensinya dalam memperkuat tata kelola dan kepatuhan hukum, Telkomsigma berhasil meraih penghargaan Indonesian In-House Counsel Elite 2025 dari Hukumonline.com bersama Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) pada ajang Indonesian In-House Counsel Summit & Awards (IHCSA) 2025.
Ke depan, Telkomsigma akan terus fokus pada penerapan prinsip GCG, peningkatan kapabilitas organisasi, serta penguatan fungsi kepatuhan dan keamanan data untuk menjaga kepercayaan lebih dari 500 pelanggan di berbagai sektor industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id