Game Fortnite karya Epic Games.
Game Fortnite karya Epic Games.

Akibat Anak Kecil Beli Kontennya, Epic Games Didenda Rp19,5 Miliar

Cahyandaru Kuncorojati • 15 Mei 2024 10:54
Jakarta: Badan perlindungan konsumen di Eropa memang sangat ketat. Perusahaan Epic Games, pembuat game Fortnite, bahkan mendapatkan sanksi denda akibat membiarkan anak kecil membeli konten di dalam game tersebut.
 
Epic Games dikabarkan menerima denda dengan total EUR1.125.000 atau sekitar Rp19,5 miliar karena menurut investigasi Netherlands Authority for Consumers and Markets, badan perlindungan konsumen, terbukti tidak memberikan informasi jelas pada transaksi tersebut.
 
Epic Games dianggap tidak memberi informasi jelas mengenai ketentuan transaksi yang dilakukan oleh anak di bawah usia 18 tahun. Makanya Epic Games dianggap menipu dengan membiar anak kecil membeli konten di dalam game tanpa pengawasan dan persetujuan orang dewasa.

Investigasi badan perlindungan konsumen di Belanda menemukan bahwa Epic Games juga menggunakan metode ‘dark pattern’. Metode ini berupa interupsi iklan yang agresif sehingga secara tidak langsung menjebak pemain game untuk melakukan transaksi, dikutip dari situs WCCF Tech.
 
“Penawaran yang diberikan rumit dan disajikan sedemikan rupa sehingga mustahil untuk memahami penawaran tersebut, apalagi dengan tekanan berupa hitung mundur waktu 24 jam,” tulis hasil investigasi yang dirilis.
 
Juru bicara Netherlands Authority for Consumers and Markets menyatakan bahwa pembuat game seharusnya sudah menyadari bahwa anak-anak mudah terbujuk dan hal ini tidak boleh dieksploitasi.
 
Pihak Epic Games kabarnya tidak terima dengan sanksi yang diberikan. Mereka berencana mengajukan banding ke pengadilan, meskipun begitu mereka sudah menyatakan bahwa akun dengan usia di bawah 16 tahun sudah dirancang tidak bisa melakukan pembelian atau transaksi tanpa izin.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan