Salah satu peretas yang masuk ke daftar tergugat ini adalah kelompok peretas Team Xecuter. Nintendo telah menggugat kelompok ini telah sejak tahun 2020 lalu, dan kini, gugatan tersebut dilaporkan memasuki babak baru.
Mengutip Polygon, Nintendo melayangkan gugatannya kepada pemimpin Team Xecuter, Gary Browser, atas dugaan pelanggaran hak cipta, serta menjual alat peretas untuk perangkat Nintendo Switch.
Sebagai informasi, Team Xecuter menjual perangkat palsu yang memungkinkan pengguna mengakses game Nintendo Switch bajakan. Browser dan kelompoknya dilaporkan mulai menjual perangkat ini pada tahun 2013 lalu, melalui distribusi perangkat untuk meretas Nintendo 3DS.
Dalam gugatan yang dilayangkan Nintendo tersebut, juga tercantum rincian riwayat peretasan yang dilakukan Browser dan kelompoknya terhadap Nintendo Switch, serta cara kerja dari perangkat karya Team Xecuter.
Sebelumnya Nintendo mengajukan sejumlah tuntutan hukum terhadap penjual perangkat berkemampuan meretas konsol game karyanya, termasuk SX Pro, SX Core, dan SX Lite, perangkat yang digunakan untuk meretas Nintendo Switch dan Nintendo Switch Lite.
Pembajakan Nintendo Switch ini dinilai perusahaan game terkemuka dunia tersebut sebagai masalah internasional serius dan kian memburuk. Pengacara Nintendo menyebut bahwa dengan alat karya Browser, 79 juta konsol Switch dan Switch Lite terpapar risiko pembajakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News