Mengutip GSM Arena, inti dari pernyataan tersebut adalah bahwa Tencent tidak lagi akan menjadi penerbit dari game pertarungan tersebut di India. Berbasis di Korea Selatan dan merupakan anak perusahaan dari Bluehole Studio, PUBG Corporation merupakan studio internal yang mengembangkan PUBG dan game mobile lainnya.
Tencent, perusahaan asal Tiongkok, berhasil mengakuisisi saham ekuitas di Bluehole serta PUBG Corporation, dan kemudian berhasil bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mendistribusikan PUBG Mobile baik di Google Play dan App Store.
Kini, PUBG Corporation menarik kembali hak franchise PUBG Mobile dan rencana untuk menjadikan Tencent sebagai penerbit di India. Namun, masih membutuhkan waktu untuk mengetahui kemampuan dari keputusan ini dapat melakukan perubahan, dan peluang pemerintah India menyetujuinya.
Untuk saat ini, seluruh pemain PUBG Mobile di India yang memiliki game ini di perangkat mereka masih akan dapat memainkan dan menikmati seluruh fitur yang disuguhkannya. Satu-satunya permasalahan yang dihadapi adalah bahwa game saat ini tidak tersedia untuk diunduh di App Store atau Play Store sehingga pemain baru dapat bergabung.
Imbas pemblokiran game PUBG Mobile yang dilakukan India pada awal bulan September ini mulai terasa dampaknya kepada Tencent sebagai pemilik lisensi game tersebut. Saham Tencent dilaporkan merosot akibat kondisi ini.
Saham Tencent mengalami penurunan signifikan hingga lebih dari dua persen pada tanggal 3 September 2020, menurut data yang disediakan Hong Kong Stock Exchange. Namun sebelumnya diketahui bahwa sebelum tanggal 2 September lalu, PUBG Mobile masih termasuk dalam aplikasi Tiongkok yang aman dari pemblokiran.
Ketegangan politik antara India dan Tiongkok terus bergulir dengan aksi blokir atau boikot aplikasi. Setelah ratusan aplikasi diblokir pemerintah India, akhirnya game PUBG Mobile masuk dalam daftar tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id