Menariknya, sebuah unggahan dari lembaga Ditjen Imigrasi seperti menyiratkan harga dari konsol tersebut di Indonesia. Tidak diketahui apakah mereka benar-benar mengetahui harga pasti konsol ini atau sekadar kisaran.
Dikutip dari halaman Facebook Ditjen Imigrasi, mereka sempat mengunggah informasi mengenai harga PS5 apabila dibandingkan dengan biaya pembuatan e-Paspor atau paspor elekronik. Di dalam poster unggahannya disebutkan bahwa harga PS5 setara dengan biaya pembuatan 12 e-Paspor.
"Tidak pernah terbesit sedikitpun pikiran untuk berjualan apapun, cuma mau kasih tau kalo biaya urus e-paspor cuma 650 ribu. Sekali lagi cuma Rp650 ribu yang harus kamu setorkan ke negara untuk mendapatkan epaspor," tulis akun Ditjen Imigrasi dalam unggahannya.
Kita berhitung, apabila Rp650.000 dikalikan 12 maka hasilnya menjadi Rp7.800.000. Angka tersebut memang terpaut sedikit dari harga PS5 saat perkenalan global. PS5 versi reguler dibanderol USD500 atau kisaran Rp7,3 juta.
Versi yang lebih murah yaitu PS5 Digital Edition di banderol USD400 atau kisaran Rp5,9 juta. Perbedaannya dari versi reguler adalah versi ini tidak memiliki optical disc drive alias lubang CD Blu-ray untuk game. Jadi semua game yang ingin dimainkan harus dibeli dalam versi digital.
Indonesia dipastikan akan masuk dalam gelombang kedua yang menerima pasokan penjualan PS5 yaitu 19 November. Gelombang pertama di 12 November hanya untuk negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Kanada, Meksiko, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News