Diketahui lewat unggahan Instagram dari firma advokasi K-Case Lawyer hari ini terungkap bahwa mereka mewakili kliennya yaitu Boom Esports dan Bigetron telah mengajukan somasi kepada NXL Esports sejak bulan Mei.
Di sini dijelaskan bahwa awal mula masalah saat NXL Esports menemukan anggota dari tim gameValorant ternyata terlibat dalam sebuah permainan (gameplay) dengan tim Boom Esports dan Bigetron.
K-Case Lawyer mengklaim bahwa NXL Esports menuding Boom Esports dan Bigetron melakukan poaching pemain padahal secara hukum hal tersebut tidak benar. K-Case Lawyer menyebut bahwa hal itu tidak terjadi karena pemain dari NXL Esports tidak melakukan kesepakatan dengan Boom Esports dan Bigetron hingga saat ini.
Namun bukan hal ini yang dipermasalahkan oleh Boom Esports. Mereka mengajukan somasi terkait dugaan bahwa oknum dari NXL Esports berhasil mengakses tanpa izin akun Discord milik Boom Esports yang berisi data sangat penting. Jadi NXL Esports digugat dengan pelanggaran UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Medcom.id langsung menghubungi pihak NXL Esports dan Boom Esports. Namun hingga laporan ini dimuat, pihak Boom Esports yaitu Gary Ongko Putera sebagai pendiri dan CEO Boom Esports belum memberikan jawaban. Founder dan CEO NXL, Richard Permana sendiri sudah memberikan tanggapan.
“Sampai saat ini kami kirimkan, kami belum bisa berkomentar banyak, karena kami belum mengetahui dengan jelas mengenai informasi yang beredar. Kalau bicara surat yang masuk ke NXL ya hampir setiap hari NXL terima surat dari berbagai pihak. Dan banyak juga surat yang belum kami buka,” tulis Richard dalam pesan WhatsApp kepada Medcom.id.
“Perlu diketahui bahwa siapapun boleh menuliskan surat ke pihak manapun. Siapapun juga boleh mempunyai pandangan pribadi terhadap suatu hal, apalagi menuduh. Jadi kalau ada berita atau anggapan macam-macam, ya selama itu tidak melanggar hukum kan boleh saja,” lanjut Richard.
“Namun ketika anggapan atau tuduhan itu disampaikan ke publik dan ternyata tidak sesuai dengan fakta kan ya jadinya pencemaran nama baik ya. Kalau ada dugaan pencemaran nama baik kan artinya NXL juga punya peluang untuk melakukan upaya hukum,” tutup Richard dalam percakapan singkat kepada Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id