Ilustrasi sahur. Foto: MI/Susanto
Ilustrasi sahur. Foto: MI/Susanto

Kesiangan atau Disengaja, Bagaimana Hukum Puasa Tanpa Sahur?

Sasyi Niskala Sumaatmadja • 13 April 2021 11:58

Puasa tanpa sahur, sah atau tidak?

Seperti sudah dijabarkan di atas, sahur merupakan salah satu amalan sunah yang dapat dijalankan selama berpuasa. Tidak ada hadis atau dalil yang mewajibkan seseorang untuk melaksanakan sahur. Atas dasar tersebut, maka menjalankan ibadah puasa tanpa sahur akan tetap sah.
 
Jadi, jangan khawatir, kalau kalian melewatkan sahur secara sengaja maupun tidak sengaja. Ibadah puasa kalian tetap dianggap sah karena tidak ada yang menyebutkan bahwa syarat wajib puasa adalah sahur.
 
Rasulullah SAW juga disebutkan pernah melewatkan sahur dan tetap berpuasa. Hal ini seperti disampaikan dalam hadis yang diriwayatkan Muslim, Nasai, dan Turmudzi. Berikut bunyi hadisnya:

“Suatu hari, Nabi SAW menemui kami dan bertanya, ‘Apakah kalian punya makanan?’ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau bersabda: ‘Kalau begitu, saya akan puasa.’” (HR Muslim 1154, Nasai 2324, Turmudzi 733).
 
Hadis ini menggambarkan saat Rasulullah SAW mendatangi istrinya di pagi hari. Ia menanyakan kepada istrinya apakah ada makanan di rumah untuk sarapan atau tidak.
 
Sebelumnya, Rasulullah SAW tidak ada niatan untuk berpuasa. Ini menunjukkan bahwa ia tidak sahur pada dini harinya, tetapi akhirnya memutuskan untuk berpuasa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan