"Pada hakikatnya, sebelum 6 Mei tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," kata Istiono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 16 April 2021.
Apalagi, masyarakat akan diwajibkan karantina sebelum bertemu sanak saudara. Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 13 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadan 1442.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama lima hari," ungkap jenderal bintang dua itu.
Baca: Ini Sanksi Bagi Pengemudi Travel Gelap pada 6-17 Mei 2021
Sebelumnya, Istiono menyatakan masyarakat tak dilarang mudik sebelum 6-17 Mei 2021. Bahkan, dia menjanjikan jalanan lancar saat pemudik melintas.
"Bagaimana (jika) adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 Mei? Ya, silakan saja. Kita perlancar," kata Istiono dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 April 2021.
Namun, memasuki 6-17 Mei masyarakat dilarang mudik. Dia mengatakan akan ada penyekatan di 333 titik se Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (SUR)