Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Barang bukti miras. (Istimewa)
Barang bukti miras. (Istimewa)

Ramadan, Belasan Penjual Miras di Aceh Ditangkap

Fajri Fatmawati • 18 Maret 2024 19:06
Banda Aceh: Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap 11 penjual miras dan 84 botol minuman beralkohol sejak 9-16 Maret 2024. Para pelaku terancam hukuman cambuk.
 
Para penjual miras yang diamankan tersebut semua berjenis kelamin laki-laki, yang berinisial, SU (35), MUH (21), AY (19), TP (18), CR (29), YUS (42), HAM (21), SA (21), MF (18), AS (28) dan KM (18). Mereka ini ditangkap di 7 lokasi sekitar Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
 
“Peranan masing-masing tersangka sebagai penjual,” kata Kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kompol Yusuf Hariadi, Senin, 18 Maret 2024.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selain mengamankan 11 tersangka, Polresta Banda Aceh juga mengamankan 84 botol miras dengan berbagai merk. Pelaku mengakui, barang bukti tersebut dibeli dari Medan, Sumatra Utara, menggunakan jasa exspidisi.
Baca juga:3 Orang di Tasikmalaya Meninggal Usai Pesta Miras Oplosan

"Mereka beli sendiri yang di titip melalui orang kemudian melakukan transaksi di wilayah Banda Aceh.Motif pelaku adalah untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari,” ujarnya.
 
Yusuf menjelaskan para pelaku masih pemula dalam menjual miras. Para pelaku juga banyak yang belum paham dengan qanun-qanun di Provinsi Aceh, terlebih selama Ramadan.
 
“Ke depannya kita berharap tidak ada lagi pelaku yang menjual miras di Banda Aceh,” jelasnya.
 
Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 16 Ayat 1 dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 60 kali atau denda paling banyak 600 gram emas murni atau penjara paling lama 60 bulan.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(MEL)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif