Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Mobil travel gelap disita/Medcom.id/Siti.
Mobil travel gelap disita/Medcom.id/Siti.

Kemenhub Bakal Bantu Pemilik Travel Gelap Urus Izin Beroperasi

Siti Yona Hukmana • 29 April 2021 16:29
Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana memfasilitasi pemilik travel gelap mengurus perizinan operasional. Hal itu menyusul penyitaan 115 mobil travel gelap yang nekat membawa penumpang mudik Lebaran 2021 pada 27-28 April 2021.
 
"Saya berharap bapak ibu sekalian pemilik travel gelap silakan bergabung menjadi satu kesatuan, misal satu koperasi, kita akan memfasilitasi menyiapkan suatu sistem perizinan," kata Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jender Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 29 April 2021.
 
Baca:Bus Khusus Bawa Penumpang saat Pelarangan Mudik Bakal Dipasang Stiker

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sebanyak 115 mobil travel gelap itu tidak memiliki izin beroperasi. Trayeknya pun tidak sesuai dengan ketentuan. Menurut Yani, pengurusan perizinan yang ia fasilitasi tidak akan memakan waktu lama.
 
"Dalam waktu tiga hari kita akan selesaikan. Jadi, tidak susah kalau memang diurus sendiri," ujar Yani.
 
Sebanyak 115 mobiltravel gelap itu disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Yani mengapresiasi penangkapan itu.
 
"Sehingga dampaknya cukup besar, agar juga masyarakat mengerti bahwa kendaraan-kendaraan ini secara operasional tidak memiliki izin. Bahayanya, ketika masyarakat menggunakan ini pada saat kejadian kecelakaan maka asuransinya tidak ditanggung," ungkap Yani.
 
Sebanyak 115 mobil Toyota Elf dan minibus itu bakal dikembalikan kepada sopir, setelah mereka menjalani sidang tilang usai Lebaran 2021.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ADN)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif