Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Ilustrasi DPR. Medcom.id
Ilustrasi DPR. Medcom.id

Pembukaan Tempat Wisata Tak Boleh Menimbulkan Kerumunan

Anggi Tondi Martaon • 11 Mei 2021 13:02
Jakarta: Sejumlah daerah tetap membuka tempat wisata selama libur Idulfitri 1442 Hijriah/2021 Masehi. Pembukaan tempat wisata diminta memperhatikan protokol kesehatan.
 
"Jangan sampai ada kerumunan di tempat wisata," kata anggota Komisi IX Nurhadi kepada Medcom.id, Selasa, 11 Mei 2021.
 
Pengelolaan mesti dilakukan dengan baik. Titik rawan kerumunan harus diantisipasi oleh pengelola tempat wisata.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Termasuk di pintu masuk atau tempat pembelian tiket," tutur dia.
 
Pengelola juga mesti menjalankan aturan main pembukaan tempat wisata selama libur Idulfitri. Seperti aturan main pembukaan tempat wisata di DKI Jakarta.
 
(Baca: Pemda Mesti Sadar Tutup Tempat Wisata Tanpa Perlu Instruksi Kemendagri)
 
Jumlah maksimal pengunjung tempat wisata di Ibu Kota hanya boleh 25 persen dari kapasitas ruang. Pengunjung yang diperkenankan masuk hanya warga ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
 
"Hanya KTP setempat yang bisa masuk tempat wisata saya kira cukup bijak," sebut dia.
 
Politikus NasDem itu mengakui pembukaan tempat wisata selama libur lebaran sebuah dilema. Sebab, kebijakan tersebut rawan penyebaran covid-19.
 
Namun, pembukaan tempat wisata dibutuhkan masyarakat. Mereka bisa melepas kejenuhan di tengah pembatasan kegiatan.
 
"Tempat wisata baiknya memang harus jalan biar suasana jadi lebih hidup dan masyarakat bisa senang sehingga menguatkan imun dalam tubuh," ujar dia.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(REN)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif