Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Larangan Mudik Berlaku di Jabodetabek dan Wilayah PSBB

Antara • 21 April 2020 14:48
Jakarta: Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menyebut larangan mudik berlaku di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan wilayah lain yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Warga di zona merah virus korona (covid-19) juga tidak diizinkan pulang kampung.
 
"Jadi saya kira pemerintah daerah juga nanti bisa mengatur di sana," kata Luhut Pandjaitan di Jakarta, Selasa, 21 April 2020.
 
Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melarang mudik untuk mencegah penyebaran covid-19. Lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah, khususnya Jabodetabek, akan dilarang.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Namun logistik masih dibenarkan, masih juga diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek atau yang dikenal dengan istilah aglomerasi," ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu.
 
Larangan mudik berlaku untuk seluruh masyarakat mulai Jumat, 24 April 2020. Namun, sanksi baru diterapkan Kamis, 7 Mei 2020. Untuk mendukung larangan mudik ini, pemerintah baru saja menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak covid-19 secara ekonomi.
 
"Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap, kalau bahasa keren militernya saya sebut bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Saya ulangi ya, bertahap, bertingkat, dan berlanjut, jadi kita tidak ujug-ujug bikin begini, karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat," tegas Luhut.
 
Di sisi lain, jumlah pasien positif korona di Indonesia per Senin, 20 April 2020, mencapai 6.760 orang dengan 185 di antaranya kasus baru. Sebanyak 747 pasien dinyatakan sembuh, sedangkan 590 orang meninggal akibat virus yang pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok, itu.
 
Penularan virus dengan gejala flu, demam, hingga sesak napas itu kebanyakan berada di DKI Jakarta. Data di situs corona.jakarta.go.id menyebutkan ada 3.279 pasien positif di Ibu Kota. Sebanyak 1.935 pasien dirawat, 753 isolasi mandiri, 286 sembuh, dan meninggal 305 orang.
 
Saat ini, sudah ada dua provinsi dan 16 kabupaten dan kota yang direstui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan PSBB. Dua provinsi ini meliputi DKI Jakarta dan Sumatra Barat
 
Larangan Mudik Berlaku di Jabodetabek dan Wilayah PSBB
 
Baca: Jokowi Larang Masyarakat Mudik
 
Sementara itu, kabupaten dan kota yang diizinkan menerapkan PSBB berasal dari beragam provisi. Di Jawa Barat, PSBB diterapkan di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.
 
Di Banten, pembatasan sosial dijalankan Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Kota Pekanbaru, Riau; Kota Makassar, Sulawesi Selatan; dan Kota Tegal, Jawa Tengah; juga membatasi kegiatan warga untuk mencegah korona.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(OGI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif