Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Medcom id/Fajri Fatmawati
Medcom id/Fajri Fatmawati

Kemenag: Posisi Hilal Pada 1 Mei Penuhi Kriteria Baru MABIMS

M Iqbal Al Machmudi • 25 April 2022 11:17
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat atau penetapan 1 Syawal 1443 H pada petang, Minggu, 1 Mei 2022. Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi kemenag itu akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.
 
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022, tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.
 
"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," ujarnya di Jakarta, Senin, 25 April 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: BMKG Siapkan Pengamatan Hilal Awal Syawal 1443 Hijriyah
 
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat (terlihatnya hilal) dianggap memenuhi syarat apabila posisinya mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yaitu 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
 
Kamaruddin menerangkan Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan sidang isbat dengan menggunakan metode hisab dan rukyat, dengan posisi hilal syawal dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah. Selanjutnya, menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
 
"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," papar dia.
 
Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, 21 April 2022. Kamaruddin menyampaikan penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.
 
"Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum," kata dia.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DEV)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif