"Jangan lalu dimanfaatkan untuk acara buka bersama, ramai-ramai, yang memberikan potensi risiko penularan bagi diri sendiri, bagi orang lain, termasuk bagi keluarga di rumah," ujar Anies dalam video yang diunggah di Instagram-nya @aniesbaswedan, Selasa, 13 April 2021.
Ia juga meminta masyarakat dapat menghindari buka bersama (bukber) dengan keluarga besar dan kerabat. Terlebih, apabila peserta bukber sulit menaati protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca:Anies: Buka Puasa Bersama Maksimal 50% Kapasitas
"Tahun ini prioritaskan keselamatan, keselamatan, dan keselamatan," tutur Anies.
Namun, ia mengeklaim penularan covid-19 di DKI relatif dapa terkendali. Tidak ada fasilitas kesehatan yang melebihi kapasitas dalam merawat pasien covid-19.
"Kasus aktif di Jakarta relatif landai di kisaran enam ribu hingga tujuh ribu kasus aktif, beberapa bulan yang lalu sempat mencapai angka 26 ribu kasus aktif," kata dia.
Jam operasional restoran dan rumah makan di DKI diperpanjang. Hal tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 434 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).
Makan di tempat atau dine-in diperbolehkan sampai dengan pukul 22.30 WIB. Restoran dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur.
Kemudian, dalam Kepgub tersebut juga disebutkan bila setiap tempat makan, restoran, pedagang kaki lima, atau lapak jajanan pada lokasi binaan dan lokasi sementara harus melakukan pembatasan kapasitas pengunjung. Jumlah pelanggan yang makan maksimal 50 persen dari total kapasitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (ADN)
